Ini kata Fredrich dituduh KPK sewa 1 lantai buat Setnov di RS Medika Permata Hijau
Merdeka.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi membantah telah menyewa satu lantai RS Medika Permata Hijau buat Setya Novanto. Fredrich disebut KPK telah memesan satu lantai RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov yang merupakan tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP mengalami kecelakaan tunggal.
"Tidak benar booking satu lantai untuk SN, karena ada bukti foto lantai tersebut ada 4 pasien/4 kamar yang dijaga oleh masing-masing keluarganya, dan sempat suster tegur petugas KPK karena berisik sudah tengah malam dan mengganggu keempat pasien lainnya tersebut," kata Fredrich dalam keterangannya, Kamis (11/1).
Fredrich menyebut Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menjadi saksinya. Menurutnya, saat Agung menjenguk Setnov, terlihat ada pasien lain yang dirawat di lantai Setnov dirawat.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Ada saksi Pak Agung Laksono, petinggi Golkar termasuk pengurus AMG yang nengok SN sekitar jam 21.00 WIB-02.00 WIB, tanggal 16/11, semua lihat dan tahu di lantai 3 vip ada 4 kamar yang terisi pasien yang sedang dirawat," katanya.
"Dokter KPK diajak bersama oleh Dr Bimanes untuk sama-sama mengontrol kondisinya SN serta luka yang dideritanya," tambahnya.
Menurutnya, sekitar 12 orang penyidik KPK saat itu tiba sekira pukul 21.00 WIB, dengan membawa 10 personel sabhara polisi bersenjata lengkap memenuhi lorong lantai 3 RS. Tanpa surat perintah dari Kapolres/Kapolda, kata dia, mereka memenuhi lorong lantai 3 mengganggu kenyamanan pasien lain dan Setnov. Dia mengaku para penyidik KPK dan personel polisi itu tak terima ditegurnya.
"Saya sekitar 20.30 WIB diberi surat pengantar Dr Bimanes untuk turun ke bawah daftar dan proses rawat Inap, dan saya di loby antre kira-kira 1/2 jam ada bukti rekanan TV dan medsos lainnya, sehingga tuduhan sudah booking 3 hari sebelumnya ya itu fitnah busuk," katanya.
"Rekaman Metro TV (ada di saya) ada pernyataan komisioner KPK dan jubir KPK,) bahwa pimpinan KPK kasih mempertimbangkan apakah perlu SN dimasukkan ke daftar DPO jika melampaui 24 jam belum menyerahkan diri/belum ditemukan, ternyata jam 17.00 WIB, SN memberikan testimoni ke Metro TV (ada rekamannya), tuduhan SN status DPO itu bohong besar," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah pada Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca Selengkapnya