Ini kata Jokowi soal wacana pembentukan Dewan Pengawas KPK
Merdeka.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menyebutkan pihaknya segera menyampaikan hasil rekomendasinya kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu isi rekomendasi meminta Kepala Negara membentuk Dewan Pengawas KPK.
Presiden Jokowi yang ditemui seusai menghadiri acara Dies Natalis Ke-68 Universitas Indonesia (UI) di Balairung Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2), mengaku belum menerima rekomendasi Pansus Angket KPK.
"Belum masuk ke saya," ujarnya.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Jokowi berjanji akan mempertimbangkan setelah hasil temuan Pansus Angkat KPK sampai ke mejanya.
"Kalau sudah masuk ke saya baru saya pikir," kata dia.
Masinton Pasaribu mengatakan, dari rekomendasi itu diharapkan bisa dibentuk dewan pengawas yang bertugas mengontrol kinerja KPK apakah telah sesuai dengan kaidah hukum dan tata cara yang berlaku.
"Tapi dewan pengawas ini berfungsi untuk memastikan tugas pelaksanaan KPK sesuai dengan koridor hukum, undang-Undang. Tidak menyimpang, tidak sewenang-wenang. Tidak digunakan sewenang-wenang," ujarnya.
Soal siapa yang mengisi dewan pengawas, Masinton menilai bisa dari kalangan eksternal KPK seperti akademisi, hingga kalangan masyarakat biasa. Keberadaan dewan pengawas itu, klaimnya, sangat penting mengingat KPK adalah institusi negara yang harus awasi.
"Karena dia adalah semua lembaga yang menggunakan APBN bukan bantuan apbn, bukan hibah, menggunakan Aparatur Negara, dia adalah lembaga negara. Mau dia bersifat independen atau apapun faktanya dia lembaga negara," jelas Masinton.
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah akan melibatkan Presiden dalam pembentukan Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata dia, rekomendasi itu ditujukan kepada KPK.
"Ini kewenangan DPR. Jangan kaitkan ke Presiden. Enggak ada urusan ke Presiden. Hak angket urusannya DPR dengan KPK. Kami mengeluarkan rekomendasi kepada KPK, bisa dilaksanakan tidak," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan nantinya Dewan Pengawas akan dibentuk sendiri oleh KPK. Anggotanya juga bisa terdiri dari berbagai kalangan mulai dari akademisi ataupun pengamat.
"Kan kita juga enggak minta Dewan Pengawas dari DPR, enggak ada. Nah Dewan Pengawas itu dibentuk oleh pimpinan KPK, melalui aspirasi publik. Ya silakan dipilih. Nanti apakah ada profesor, ada kiai, ada akademisi, ada pengamat, ada wartawan, ya monggo," ungkapnya.
Melalui rekomendasi ini, Bamsoet menegaskan bahwa DPR ingin menguatkan KPK. Namun dia pasrah dan menyerahkan publik untuk memberikan penilaiannya sendiri.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Selengkapnya