Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Kapolri soal Budi Waseso belum laporkan harta ke KPK

Ini kata Kapolri soal Budi Waseso belum laporkan harta ke KPK Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti, mengaku sudah memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso. Pemanggilan tersebut, lanjut Badrodin, terkait kabar keengganan Budi Waseso memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siapa yang bilang enggan? Tidak. Kemarin sudah saya panggil kemudian saya tanyakan," tutur Badrodin di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Dalam pemanggilan tersebut, Badrodin mendapati penjelasan Budi Waseso kenapa belum menyelesaikan laporan hartanya. Kepada Badrodin, Budi Waseso mengaku butuh tambahan waktu untuk menyelesaikan LHKPN sebelum diserahkan ke KPK.

"Memang belum selesai. Masa belum selesai terus diserahkan? Ya gitu," tutur Badrodin.

Sebelumnya Budi Waseso membantah soal keengganannya mengisi formulir LHKPN. "Saya tidak pernah bilang kalau tidak akan memberikan LHKPN. Ada beberapa media yang mewawancarai saya dan mengatakan seperti itu. Tidak benar itu," kata Budi saat peresmian Prakarsa Anak Bhayangkara di Jakarta Selatan, kemarin.

Dia mengatakan, akan datang ke KPK mengisi LHKPN setelah kasus besar yang ditanganinya selesai.

"Kalau sudah selesai saya ke sana. Saya ingin jujur dan terbuka. Tetapi tidak perlu saya yang mengisi tidak apa-apa. Kalau perlu masyarakat dapat jadi pengawas saya. Itu adilkan," terang Budi kepada para wartawan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN
KPK Minta Wakil Menteri Baru Laporkan LHKPN

KPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya