Ini kata Kapolri soal Budi Waseso belum laporkan harta ke KPK
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Badrodin Haiti, mengaku sudah memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso. Pemanggilan tersebut, lanjut Badrodin, terkait kabar keengganan Budi Waseso memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siapa yang bilang enggan? Tidak. Kemarin sudah saya panggil kemudian saya tanyakan," tutur Badrodin di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Dalam pemanggilan tersebut, Badrodin mendapati penjelasan Budi Waseso kenapa belum menyelesaikan laporan hartanya. Kepada Badrodin, Budi Waseso mengaku butuh tambahan waktu untuk menyelesaikan LHKPN sebelum diserahkan ke KPK.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
"Memang belum selesai. Masa belum selesai terus diserahkan? Ya gitu," tutur Badrodin.
Sebelumnya Budi Waseso membantah soal keengganannya mengisi formulir LHKPN. "Saya tidak pernah bilang kalau tidak akan memberikan LHKPN. Ada beberapa media yang mewawancarai saya dan mengatakan seperti itu. Tidak benar itu," kata Budi saat peresmian Prakarsa Anak Bhayangkara di Jakarta Selatan, kemarin.
Dia mengatakan, akan datang ke KPK mengisi LHKPN setelah kasus besar yang ditanganinya selesai.
"Kalau sudah selesai saya ke sana. Saya ingin jujur dan terbuka. Tetapi tidak perlu saya yang mengisi tidak apa-apa. Kalau perlu masyarakat dapat jadi pengawas saya. Itu adilkan," terang Budi kepada para wartawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca Selengkapnya