Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Kapolri soal pasal penghinaan Presiden akan dihidupkan lagi

Ini kata Kapolri soal pasal penghinaan Presiden akan dihidupkan lagi Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghidupkan lagi pasal penghinaan terhadap kepala negara dan wakilnya melalui revisi Kitab Undang-undang Humas Pidana (KUHP). Apa reaksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti soal rencana pemerintah tersebut?

"Itu ‎sudah ada pokjanya, RUU KUHP itu kan sudah dibuat mungkin sekitar 20 tahun lalu," kata Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).

‎Terkait laporan sekelompok relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) atas kasus dugaan ancaman kepada Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook atas nama Dudi Hermawan, Badrodin mengaku akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Orang lain juga bertanya?

"Semua prosedurnya sama, laporan, penyelidikan, penyidikan, semua kami proses," ujarnya.

Lanjut dia, polisi tidak akan membeda-bedakan penanganan kasus yang dilaporkan sekalipun kasus itu terkait Presiden.‎ "‎Tidak ada (perhatian khusus). Apakah ada perbedaan ketika wartawan atau tukang becak yang melapor kan, sama saja. Semua juga kami proses," tegasnya.

Diketahui, rencana Pemerintahan Jokowi menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden dalam revisi Undang-undang KUHP mendapat tentangan keras. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon tidak sepakat dengan pasal 263 ayat 1 dan diperluas lewat pasal 264 dalam RUU KUHP tentang penghinaan presiden yang disodorkan pemerintah dalam RUU KUHP. Fadli menilai, pasal ini sebagai bentuk upaya pemerintah membungkam para pengkritik presiden.

Fadli menegaskan, usulan memasukkan pasal tersebut harus segera dicabut dari RUU KUHP. Sebab pasal tersebut membungkam hak seseorang untuk menyampaikan pendapat.

"Pasal tersebut tak boleh masuk KUHP dan harus dicabut. Ini dapat menjadi instrumen pemerintah untuk membungkam pihak-pihak yang mengkritik Presiden," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, siang tadi.

Menurut Fadli, saat ini bukan zamannya lagi Presiden takut dikritik atau diprotes oleh civil society, media, intelektual, mahasiswa atau masyarakat umumnya. Di sisi lain, dia menyindir bahwa Presiden Jokowi mengusulkan pasal tersebut tanpa menelaah lebih dalam keputusan MK.

"Saya khawatir Pak Jokowi belum baca keputusan MK tersebut atau malah tidak tahu rancangan usulan pemerintah ini?" sindirnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Ingatkan Calon Kepala Daerah soal Korupsi: Kau Khianati Rakyat, Saya yang Pertama Menindak!
Prabowo Ingatkan Calon Kepala Daerah soal Korupsi: Kau Khianati Rakyat, Saya yang Pertama Menindak!

Presiden Prabowo Subianto memastikan bakal menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Prabowo bakal menindak kepala daerah yang korupsi.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Tanggapi Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Duit Korupsi: Beliau Disumpah di Senayan
Reaksi KPK Tanggapi Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Duit Korupsi: Beliau Disumpah di Senayan

Setyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian

Kapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mengejutkan Ketua KPK Bereaksi Ide Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Korupsi Dikembalikan
VIDEO: Mengejutkan Ketua KPK Bereaksi Ide Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Korupsi Dikembalikan

Respons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Bela Kapolri, TJI Ungkap 3 Kubu Capres Gunakan Kata ‘Keberlanjutan’
Bela Kapolri, TJI Ungkap 3 Kubu Capres Gunakan Kata ‘Keberlanjutan’

Menurut Reza, tidak ada yang salah atas statement Kapolri tersebut

Baca Selengkapnya
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945

Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik

Baca Selengkapnya
Faldo Maldini Nilai Rocky Gerung Keliru: IKN Bukan Ambisi Jokowi
Faldo Maldini Nilai Rocky Gerung Keliru: IKN Bukan Ambisi Jokowi

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.

Baca Selengkapnya