Kompolnas: Penetapan Ferdy Sambo Tersangka Bukti Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
Merdeka.com - Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyebut penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J membuktikan penegakan hukum yang dilakukan Polri tak pandang bulu.
"Penetapan tersangka kepada FS itu membuktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu meskipun hal yang demikian rumit, penuh rintangan," katanya di Jakarta, Kamis (11/8).
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
"Baik rintangan struktural hirarki kelembagaan, psikologis senioritas maupun kepentingan lain yang melingkupi," dia menambahkan.
Dawam menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalankan proses hukum secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi sebagaimana instruksi Jokowi.
"Tanpa transparansi tidak akan memperoleh rasa keadilan hukum dan tanpa obyektifitas tidak akan memperoleh nilai keadilan," ujarnya.
Menurut Dawam, apa yang disampaikan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD terkait materi penyidikan itu sudah tepat. Demikian halnya apa yang dilakukan Polri sudah pas.
"Saya berharap masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan penuh dalam proses penegakan hukum ini," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaDalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca Selengkapnya