Ini kata KPK soal Bamsoet mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari alasan Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet tak penuhi panggilan pada Senin (4/6).
Politikus Golkar itu sejatinya diperiksa sebagai saksi terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.
"Akan kami pelajari apakah alasan-alasan ini dapat dikategorikan ke alasan yang patut. Karena kita tahu pemanggilan penyidik seharusnya wajib," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Febri mengatakan, penyidik KPK sudah menerima surat ketidakhadiran alias mangkir Bamsoet. Bamsoet beralasan tengah menghadiri kegiatan lain di DPR.
"Yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada agenda lain. Yakni ada kegiatan membuka acara pasar murah di DPR RI, jadi narsum di siang hari dan menghadari acara bukber," kata Febri.
Febri memastikan, pihak lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan dari Bamsoet. Maka dari itu, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang.
"Tadi saya tanya penyidik tentu akan penjadwalan ulang, tapi belum tahu kapan penjadwalan ulangnya," kata Febri.
Seperti diberitakan, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur ulang jadwal pemeriksaan dirinya terkait kasus korupsi e-KTP. Surat resmi pengunduran waktu pemeriksaan telah disampaikan ke KPK.
Dia mengklaim tidak bisa hadir karena padatnya agenda pimpinan DPR hari ini. Bamsoet berharap KPK bisa memahami tugasnya sebagai pimpinan DPR. Dia berjanji bakal memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap kasus e-KTP.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat diusulkan penyidik KPK dicekal ke luar negeri
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca Selengkapnya