Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Mendagri jika ada calon tunggal sampai pendaftaran ditutup

Ini kata Mendagri jika ada calon tunggal sampai pendaftaran ditutup Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tenggat waktu hingga tanggal 11 Agustus bagi calon kepala daerah yang ingin mendaftar di tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal di pilkada. Namun jika hingga batas waktu penutupan pendaftaran masih ada calon tunggal, maka pemerintah akan kembali menggelar rapat dengan KPU, MA, MK dan DPR.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap bahwa pilkada serentak bisa dilakukan sesuai dengan rencana. Paling tidak, seluruh daerah yang sudah ditentukan ikut dalam pilkada serentak tahap pertama bisa melaksanakan pilkada pada Desember nanti.

"Mudah-mudahan konsolidasi bisa sebelum 28 Oktober, Pilkada serentak bisa dari 1 sampai 30 Desember. Agar di Februari, serentak pemerintah daerah dapat menjalankan tugas dan pertimbangan perubahan APBNP dan APBD," kata Tjahjo di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin (10/8).

Namun, apabila masa pendaftaran diperpanjang tetap ada calon tunggal, ia menuturkan, pemerintah akan tetap menyelenggarakan pilkada. Setelah menjalani koordinasi dengan lembaga pemerintah lain.

"Kita bahas dulu dengan KPU, MK, MA dan DPR untuk mencari solusi agar Pilkada tetap serentak. Walaupun nanti tetap ada pasangan tunggal, yang penting berjalan secara demokratis," terangnya.

Mantan Sekjen DPP PDIP ini menuturkan, apabila ada penundaan massa pendaftaran kembali demi menghilangkan calon tunggal, hal ini justru tidak menghargai parpol pendukung dan calon kepala daerah yang sudah siap bertarung.

"Seandainya masih ada pasangan calon tunggal, apa harus mundur, parpol punya hak untuk dipilih. Beberapa partai dan kandidat harus dihargai," ujarnya.

Sedikitnya, ada tujuh daerah yang memiliki calon tunggal dan penyelenggaraannya terancam diundur sesuai dengan aturan KPU. Daerah ini yaitu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran
Menko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran

Muhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK
Menko Hadi Minta TNI-Polri Waspada Pelaksanaan Pilkada 2024: Biasanya Dua Kali, di Daerah dan MK

Pesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada

Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya