Ini kata Menkes soal bungkus rokok bergambar 'seram'
Merdeka.com - Peringatan gangguan kesehatan bagi perokok di bungkus rokok belakangan memiliki tampilan baru. Jika sebelumnya peringatan tersebut hanya berupa tulisan 'merokok dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, impotensi dan gangguan janin', kini bungkus rokok juga mencantumkan gambar yang dinilai para perokok menyeramkan.
Gambar tersebut berupa organ dalam manusia seperti paru-paru yang terkena efek negatif dari rokok. Di bawah gambar itu, tercantum tulisan peringatan 'merokok membunuhmu'.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, pencantuman gambar seram itu ditujukan untuk perokok pemula dan generasi muda. Dengan adanya gambar peringatan itu diharapkan mereka enggan mencoba-coba untuk merokok.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Apa pengaruh rokok pada tubuh? Temuan penelitian menunjukkan bahwa perokok lebih mungkin mengonsumsi makanan yang digoreng dan menambahkan garam serta gula ke dalam makanan mereka. Kebiasaan ini dapat berdampak negatif pada kesehatan jantung, tekanan darah, dan risiko terjadinya penyakit kronis lainnya, memperburuk kondisi kesehatan mereka secara keseluruhan.
-
Apa efek buruk merokok bagi kesehatan? Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, mulai dari kanker paru-paru, penyakit jantung, hingga stroke.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Setiap batang rokok mengandung ribuan zat kimia beracun, termasuk tar dan nikotin, yang dapat merusak jaringan paru-paru secara perlahan namun pasti.
-
Bagaimana karbon monoksida dalam rokok merusak tubuh? Karbon monoksida mengikat pada hemoglobin dalam darah, mengurangi jumlah oksigen yang dapat dibawa ke sel-sel tubuh.
"Ditujukan untuk para perokok pemula. Dampak yang sudah terlanjur kecanduan, kayaknya masih belum. Masih nipu diri," katanya dalam acara silaturahmi hari pertama masuk usai libur Lebaran di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (4/8).
Menurutnya, jahatnya akibat rokok yang dapat merusak kesehatan terutama bagian jantung, dan organ penting lainnya membuat zat adiktif sudah dikenal sebagai zat berbahaya. Karenanya pemasangan pictorial health warning (PWH) pada bungkus atau kemasan rokok sudah diberlakukan sejak 26 Juni lalu.
"Industri rokok makin lama makin pakai (PWH)," tambahnya.
Selain itu, dia mengatakan perlunya pengawasan kepada anak di bawah umur agar tak merokok. Sebab, seharusnya pengawasan tak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi juga harus dilakukan oleh keluarga dan orang-orang terdekat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerhenti merokok dapat memberikan banyak efek kebaikan bagi tubuh.
Baca SelengkapnyaMenghentikan kebiasaan merokok merupakan langkah krusial untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada paru-paru dan meningkatkan kualitas hidup.
Baca SelengkapnyaDi dalam setiap batang rokok tersembunyi koktail kimia yang berbahaya, yang beberapa di antaranya memiliki potensi mematikan.
Baca SelengkapnyaKandungan zat-zat kimia yang terkandung dalam rokok membuat paru-paru menjadi rusak dan berubah, sehingga kondisinya berbeda dengan paru-paru sehat.
Baca SelengkapnyaKanker paru-paru adalah kanker yang terbentuk di dalam paru-paru. Kanker ini dapat disebabkan oleh banyak hal, salah satunya oleh kebiasaan kita sehari-hari.
Baca SelengkapnyaMerokok adalah faktor risiko utama untuk berbagai penyakit mulut yang serius, termasuk kanker mulut, gigi berlubang, penyakit gusi, atau bau mulut.
Baca SelengkapnyaMerokok setelah makan bisa memicu datangnya berbagai macam penyakit.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaBuruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.
Baca SelengkapnyaNarkoba dianggap sebagian orang dapat menenangkan pikiran. Namun nyatanya jika dikonsumsi jangka panjang memiliki efek yang sangat membahayakan.
Baca SelengkapnyaDraft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.
Baca Selengkapnya