Ini kata Menteri Yohana soal bocah jadi kurir sabu disuruh ayah
Merdeka.com - Beberapa hari lalu, bocah pria 13 tahun di Makassar ditangkap polisi karena kedapatan membawa 17 bungkus sabu dalam paket kecil serta uang tunai Rp 760 ribu. Ternyata siswa kelas I SMP berinisal ZA itu merupakan kurir yang disuruh ayahnya.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise mengatakan, anak yang dipekerjakan oleh orang tuanya jelas melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Terlebih lagi menyuruh membawa barang haram. Yohana mengatakan orang tua seperti itu dapat dikenakan sanksi berat.
"Mempekerjakan biasa saja jelas aturannya apalagi kalau sudah mempekerjakan kaitannya dengan narkoba. Itu akan lebih berat lagi sanksi hukumnya," ujar Yohana, kepada wartawan usai hadiri kegiatan puncak peringatan hari anak nasional Sulsel, Rabu (3/8).
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Bagaimana cara senior menghukum santri yang melanggar aturan? Pemuda ini bercerita bully pada zaman dia menuntut ilmu di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin bertujuan untuk memberikan efek jera kepada santri yang tidak menaati senior. Junior harus patuh ke senior. Tapi, kata dia, tindak kekerasan itu jarang menimbulkan bekas. Paling si santri memilih keluar dari pondok pesantren.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dia juga meminta agar kepada kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel agar mengusut kasus tersebut dengan tuntas.
"Saya akan minta ke kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di sini untuk usut kasus ini. Orang tuanya harus dituntut karena ini sudah pembiaran luar biasa" pungkas Yohana.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulsel menggerebek rumah di Jalan Kandea III, Makassar, Senin (1/8). Saat digerebek ditemukan dua orang laki-laki tengah pesta narkoba yakni Kasta (26) dan Yunus (36). Tak hanya itu, dalam rumah tersebut terdapat juga bocah berinisial ZA.
Di dalam tas ZA ditemukan 17 bungkus sabu dalam paket kecil dan uang tunai Rp 760 ribu. Rupanya, bocah lugu ini adalah kurir narkoba yang dipekerjakan oleh ayahnya sendiri. Kini ayah ZA dalam buruan polsisi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaPara tersangka tidak hanya sekali dianiaya. Namun berulang kali terutama oleh ibu angkatnya dengan berbagai macam cara.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaSang anak yang mendengar nasehat sang ayah hanya terdiam dan tertunduk. Dia juga menangis mendengar itu.
Baca Selengkapnya