Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata polisi soal laporan Dirdik Aris sudah naik ke penyidikan

Ini kata polisi soal laporan Dirdik Aris sudah naik ke penyidikan aris dan novel. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman bereaksi. Ia mempolisikan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Aris menyebut Novel mengirimkan surat elektronik (e-mail) kepadanya serta sejumlah penyidik KPK yang berisi menyebut Aris penyidik terburuk sepanjang sejarah. Aris mempolisikan Novel persis setelah dirinya menghadiri undangan Pansus KPK di Parlemen.

Laporan tersebut berjalan cepat bahkan penyidik Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka.

Terkait hal itu, begini penjelasan polisi.

"Soal SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan) tidak harus ada penetapan tersangka. Jadi harus dibedain," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/9) malam.

Adi menjelaskan penyelidikan untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana dalam sebuah kasus.

"Kalau penyidikan menemukan tersangkanya. Artinya dalam proses penyidikan itu dari alat bukti yang ada, keterangan saksi, ahli, dari barang bukti yang kita miliki, siapa yang tepat dikenakan pertanggung jawaban pidana," jelasnya.

"Atau, apakah ada unsur mens rea (guilty mind) atau niat jahatnya untuk melakukan itu (pidana). Deliknya lengkap, tapi mens rea-nya enggak ada, niat jahat enggak ada, tidak bisa kasus itu dilanjutkan ke tingkat pengadilan," tuturnya.

Adi menganalogikan peristiwa pencurian sandal di masjid.

"Contoh, kita salat di masjid. Kamu pulang, terus saya minta tolong. Tolong ambil sandal saya. Kamu ambil sandal milik orang lain. Secara delik itu sudah memenuhi unsur pencurian. Tapi, kamu kan ngga punya niat ngambil sandal orang. Ya enggak bisa dikenakan pidana," ucapnya.

"Nah, ini pun sama. Dalam proses ini, ketika deliknya sudah ada, kita akan melihat, sisi mens rea-nya (atau) niat jahatnya."

Ini semua bermula dari email yang dikirim Novel Baswedan pada 14 Februari 2017. "Isinya menyerang secara personal awalnya menahan. Saya marah, tersinggung, terhina dikatakan gitu. Tak berintegritas," ungkap Aris di depan pansus angket KPK, Selasa (29/8).

Aris mengaku sudah melapor kejadian itu ke pimpinan KPK. Namun sampai seminggu tidak ada tindakan yang diambil. Aries juga mengaku sempat mengadu ke koleganya ingin melaporkan pihak penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun urung dilakukan.

"Waktu itu saya katakan enam bulan belum diputuskan seperti saya sampaikan kolega saya sebenarnya waktu itu saya ingin melaporkan ke polisi tapi kemudian ada peristiwa itu. Kalau saya katakan itu seperti seorang tidak manusiawi ketika ada orang terkena musibah seperti itu," jelasnya.

Aris merasa tersinggung dengan surat elektronik yang dibuat Novel. Email itu disebutnya dikirim ke seluruh pegawai KPK. Aris membeberkan itu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) malam. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan.

"Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan, seperti tak berintegritas dan lainnya." katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Sayangnya, Polda Metro Jaya enggan membeberkan isi email yang dikirim Novel.

"Berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri

Menurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada

Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E
VIDEO: Ketua KPK Tersangka, Jubir AMIN Ungkit Jejak Licik Firli Jerat Anies di Kasus Formula E

Geisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya