Ini kata Polres Depok disebut cuekin laporan penipuan online
Merdeka.com - Pengalaman yang diceritakan Herdien Dwi Handika kembali mencoreng Korps Bhayangkara. Lewat akun Facebook miliknya, Herdien merasakan perihnya dicueki polisi saat melaporkan kasus penipuan yang dialami kekasihnya.
Cerita yang dialami Herdien mendapat perhatian serius dari kepolisian. Sejumlah petugas yang berdinas di lingkungan Polresta Depok saat kejadian itu berlangsung langsung diperiksa.
"Nanti kalau sudah selesai baru kita umumkan. Kami masih melakukan verifikasi ke beberapa pihak," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Depok Kompol Agus Widodo, Minggu (27/9).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Agus berjanji memberikan keterangan resmi jika proses verifikasi sudah benar-benar selesai sesuai fakta. Terkait sanksi, dia mengaku belum bisa menentukan karena prosesnya masih berlangsung.
"Kita kan tidak bisa berandai-andai. Kita selesaikan dulu (verifikasi) baru bisa ketahuan (akan ada sanksi atau tidak)," ungkapnya.
Kapolres juga telah melakukan pembinaan rutin terhadap seluruh anggota. Dikatakan, verifikasi sudah dilakukan selama tiga hari. Pihaknya juga mengaku belum bisa memastikan soal berita yang ramai saat ini.
"Kita tidak bisa memberikan statement berdasarkan keterangan orang per orang," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang ketika mengadu ke hotline tersebut.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaKasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaKominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca SelengkapnyaPolri menilai peristiwa tersebut lantaran perkembangan media sosial, terlebih terjadi pada saat musim Pilkada.
Baca SelengkapnyaEO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca Selengkapnya