Ini kata Polri soal proses hukum Luna Maya & Cut Tari di kasus Ariel
Merdeka.com - Mabes Polri mengaku belum mengetahui sejauh mana kasus hukum Luna Maya dan Cut Tari soal penyebaran konten pornografi. Dalam kasus itu, Nazriel Ilham alias Ariel yang saat itu vokalis Peterpan menjadi tersangka dan dibui.
"Kami belum tahu persis proses hukum terhadap Cut Tari dan Luna Maya seperti apa. Tetapi ini kan sudah ada yang dihukum, sudah ada yang menjalani hukuman, sudah inkracht," terang Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Martinus pun menjelaskan bahwa berkas perkara keduanya sudah masuk, namun ia belum bisa memastikan apakah sudah disidangkan apa belum. Martinus pun memberi saran agar menanyakan kasus yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari ditanyakan langsung ke Kejaksaan Agung.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Rafael Alun terbukti melanggar hukum? Pengadilan Tinggi menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kami tidak tahu ya sampai dimana berkasnya kalau Cut Tari dan Luna Maya itu, juga udah disidang atau belum, silakan tanya ke Kejagung," ungkap Martinus Sitompul.
Sebelumnya, Ariel telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 2011. Kini Ariel telah bebas. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaHakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaAudrey membuat pengakuan itu saat menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus video syur mirip dirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca SelengkapnyaSelain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelola akun tersebut.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lanjutan, Sandy mengatakan beberapa barang bukti telah diserahkan kepada penyidik.
Baca Selengkapnya