Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kelanjutan kasus mutilasi Brigadir Petrus

Ini kelanjutan kasus mutilasi Brigadir Petrus Brigadir Petrus Bakus. ©istimewa

Merdeka.com - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan untuk kasus anggota Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus yang telah membunuh kedua anaknya dengan cara memutilasi, yakni terhadap Febian (5) dan Amora (3), tetap diproses hukum.

"Hingga saat ini, kasusnya sudah masuk tahap satu, dan kami sedang koordinasi dengan pihak JPU dalam proses hukum selanjutnya," ujar Arief di Pontianak, Kami (31/3).

Arief mengatakan biar bagaimanapun kasus itu tetap diproses hukum, sehingga nantinya hakim yang memutuskannya. Apakah pelaku ditempatkan di tempat khusus, karena dianggap membahayakan atau di rumah sakit jiwa.

Orang lain juga bertanya?

"Intinya dalam kasus ini, tetap kami majukan pada proses hukum, dan hakimlah yang menentukannya," tegas Arief dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP, Arianto menyatakan, Polda Kalbar serius dalam menangani kasus ini, dan akan memproses hukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita tidak pandang bulu dalam memproses hukum, meskipun yang diproses hukum aparat kepolisian sekalipun, karena di mata hukum semua orang sama," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP