Ini kode pencairan uang ketok palu dari Zumi Zola untuk anggota DPRD Jambi
Merdeka.com - Gubernur non aktif Jambi Zumi Zola yang juga terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi APBD Jambi, kembali menjalani sidang kembali sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/9). Dalam sidang tersebut dihadirkan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan pembagian uang 'ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi menggunakan sandi alias kode tertentu. Hal itu disampaikan ketika salah salah satu anggota JPU menanyakan terkait beberapa kode dan angka.
"Bisa dijelaskan maksud Demokrat 8a+1, Golkar 7a+1, Restorasi Nurani 7b+1, PKB 6a, PDIP 6b+1, Gerindra 5a+1, Bintang Keadilan 3b+1* dan PPP 4b," kata salah satu anggota JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
Dia menjelaskan kode tersebut disusun di sebuah hotel bersama mantan asisten daerah III Pemprov Jambi yang juga tersangka dalam kasus tersebut, Saifudin. Wahyudi menjelaskan dalam kode tersebut terdapat huruf A dan B.
"A harus distribusikan Pak Saifudin dan B kami yang harus bagikan. Itu kesepakatan pak Arvan (Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan) dan Saifudin," papar Wahyudi.
Kemudian Wahyudi menjelaskan jumlah yang diterima Saifudin sebanyak 30. Lalu jumlah yang harus dibagikan pihak Wahyudi sebanyak 20 orang. Tetapi dia mengklaim tidak mengetahui siapa saja yang kedepatan menerima uang tersebut.
"Itu baru dicatat dalam pembagian saja," terang dia.
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar, USD 177,300, dan SGD 100 ribu. Penerimaan gratifikasi terjadi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016.
Selain menerima gratifikasi, Zumi juga didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.
Jaksa menyebut, agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar Zumi harus mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, badan anggaran sebesar Rp 225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp 375 juta. Uang suap digelontorkan Zumi juga terkait pembahasan anggaran daerah tahun 2018.
Atas penerimaan gratifikasi, Zumi didakwa telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara pemberian suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAda kode rahasia dalam transaksi korupsi Gubernur Kalsel
Baca SelengkapnyaBobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
Baca SelengkapnyaIstilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKode Blok Medan muncul ketika nama Bobby disebut dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate
Baca SelengkapnyaKode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaHZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca Selengkapnya