Ini Komentar Istri Anggota TNI AU yang Nyinyiri Penusukan Wiranto
Merdeka.com - Anggota TNI AU berinisial Peltu YNS yang berdinas di Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari jabatannya. Anggota tersebut juga ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Peltu YNS dicopot dan ditahan setelah istrinya, FS kedapatan menyebarkan opini negatif dengan mengunggah komentar mengandung fitnah, tidak sopan dan penuh kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di Facebook.
"Jgn2 ini dramanya si wir,,,buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,," tulis FS dalam komentar di Facebook.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
TNI AU menegaskan, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.
KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.
Baca SelengkapnyaEks Polwan Viral diamankan oleh warga ke RSJ karena dinilai meresahkan.
Baca SelengkapnyaBripka Nuril Huda, suami dari Luluk Sofiatul Jannah, ikut terkena imbas akibat ulah sang istri.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul, istri Polisi dari Polres Probolinggo banjir kecaman dan sorotan usai memaki seorang Siswi SMK di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril menjadi sorotan, usai memarahi keras siswi magang di sebuah swalayan.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaPutri Anne sedang asyik melakukan siaran langsung di TikTok, tiba-tiba ia merasa marah.
Baca SelengkapnyaPria berseragam TNI tendang kepala warga karena menabrak istrinya yang lagi hamil.
Baca Selengkapnya