Ini kriteria utama hakim MK pengganti Maria Farida yang dicari Pansel
Merdeka.com - Ketua Panitia seleksi Hakim Konstitusi, Harjono, mengatakan, pihaknya belum membuka pendaftaran. Pasalnya, pembukaan pendaftaran harus berkoordinasi dengan anggota lainnya.
"Belum, kita kan belum bertemu. Nanti kan dibicarakan kapan pembuka pendaftaran. Dalam waktu secepatnya kita akan segera berkumpul," ucap Harjono ketika dikonfirmasi, Rabu (18/4).
Dia menegaskan, dalam tahapan nantinya tidak ada yang berbeda saat Pansel mencari pengganti Patrialis Akbar beberapa waktu lalu. Akan tetapi subtansinya yang sedikit dibedakan.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar akan pensiun? Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
-
Kapan acara perpisahan Di Maria? Acara tersebut berlangsung setelah Argentina bertanding melawan Chile dalam babak kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL, di mana tim Tango berhasil meraih kemenangan 3-0.
-
Kapan Maria Malfatti meninggal? Wanita berusia 80 tahun yang bernama Maria Malfatti, anggota dari keluarga terkemuka di Rovereto, sebuah kota di provinsi Trento Italia, telah meninggal pada bulan November yang lalu.
-
Kapan kamu resign? Saya bermaksud mengajukan pengunduran diri dari jabatan saya, efektif mulai tanggal (tanggal).
-
Kapan Mahalini mengadakan upacara mepamit? Pada hari Minggu (5/5), Mahalini mengadakan upacara adat mepamit di Bali. Acara tersebut dilaksanakan oleh mempelai wanita sebagai bentuk pamitan kepada leluhur karena akan segera menikah.
"Tahapan enggak banyak beda. Substansi seleksi mungkin beda," jelas Harjono.
Dia juga menuturkan, masalah integritas menjadi salah satu faktor yang dikuatkan sebagai kriteria utama menjadi hakim konstitusi. "Ya itu kan bicara integritas. Tentu dicari yang memiliki integritas tinggi dan tidak memiliki tendensi," jelas Harjono.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota pansel MK, Sukma Violetta. Dia menekankan pentingnya integritas tersebut.
"Integritas ini yang akan kami soroti dengan sangat cermat," ujar Sukma.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk panitia seleksi pengganti hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida, yang memasuki masa pensiun pada 13 Agustus 2018. Pansel seleksi hakim MK tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2018, Selasa (17/4) kemarin.
Mantan wakil ketua Mahkamah Konstitusi Harjono memimpin pansel ini. Ia dibantu mantan hakim MK Maruarar Siahaan, wakil ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Zainal Arifin Mochtar, dan mantan Anggota Satgas Kepresidenan Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan hakim MK tak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik
Baca SelengkapnyaFeri Wibisono menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak 18 November 2019.
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaRidwan akan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 10.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca SelengkapnyaPenunjukan itu tercantum dalam surat perintah Jaksa Agung RI teregister dalam Nomor: Prin-57/A/JA/06/2024.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman dengan Arsul Sani, Mahfud menghampiri Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaPutusan itu menurut Saldi Isra dapat menuruntuhkan kepercayaan publik terhadap MK.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo mengungkapkan alasannya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca Selengkapnya