Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kronologi ibu 90 tahun digugat Rp 1 M oleh anak kandungnya

Ini kronologi ibu 90 tahun digugat Rp 1 M oleh anak kandungnya Fatimah ibu digugat Rp 1 M oleh anak kandung. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Perseteruan Hj Fatimah (90), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih terus berlanjut.

Perseteruan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya pada tahun 2013, Nurhakim dan istrinya, melaporkan Fatimah ke Polres Metro Tangerang dengan tudingan penggelapan sertifikat dan menempati lahan orang tanpa izin.

"Laporannya masuk ke pengadilan perdata, dengan gugatan ganti rugi Rp 1 miliar. Selain ibu, tiga kakak saya juga menjadi tergugat, yakni Rohimah, Marhamah dan Marsamah. jika tidak bisa membayar, ibu akan diusir dari tanah itu. Kita seperti diperas, padahal ibu dan kakak saya sudah tinggal di sana dari tahun 1988," jelas Amas.

Perkara tersebut telah dua kali digelar di PN Tangerang. Untuk hari ini sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat dan tergugat.

Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa, kliennya Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya, Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987. Namun sampai mertuanya meninggal, dia tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu.

"Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembalikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan," jelasnya.

Menurut Singarimbun, kliennya tidak menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini. "Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan," jelasnya.

Sebenarnya masalah tersebut telah dicoba agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa kali mediasi. Namun pihak keluarga tergugat bersikeras tidak mau menyepakati permintaan Nurhakim.

"Harapan kami sih ingin diselesaikan baik-baik, tanahnya dibayar atau sertifikatnya dikembalikan saja. Tapi mereka tetap bersikukuh," tukasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Ini Tolak Tawaran Umrah Gratis dari Gus Iqdam, Alasannya Bikin Haru
Wanita Ini Tolak Tawaran Umrah Gratis dari Gus Iqdam, Alasannya Bikin Haru

Jawaban wanita berjilbab pink ini seketika membuat Gus Iqdam tertegun.

Baca Selengkapnya
Gagal Dibongkar dengan Palu, Pria Ini Bawa Bulldozer Ratakan Rumah Orang Tuanya Gara-Gara Warisan
Gagal Dibongkar dengan Palu, Pria Ini Bawa Bulldozer Ratakan Rumah Orang Tuanya Gara-Gara Warisan

Rumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu

Kliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.

Baca Selengkapnya
Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan, Hakim Dorong Mediasi
Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan, Hakim Dorong Mediasi

Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani mengingatkan, jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik.

Baca Selengkapnya
Sang Kakak Bongkar Rafael Alun Dapat Harta Warisan 1 Kg Emas hingga Rumah dan Tanah
Sang Kakak Bongkar Rafael Alun Dapat Harta Warisan 1 Kg Emas hingga Rumah dan Tanah

Rafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Seorang Cucu Merampok Neneknya Sendiri Demi Handphone dan Emas
Seorang Cucu Merampok Neneknya Sendiri Demi Handphone dan Emas

Cucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi

Baca Selengkapnya
Anak Angkat Bantah Usir Ibu yang Sudah Renta, Begini Pengakuannya
Anak Angkat Bantah Usir Ibu yang Sudah Renta, Begini Pengakuannya

AY mengklaim tidak pernah sama sekali mengusir ibu angkatnya itu.

Baca Selengkapnya
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.

Baca Selengkapnya
Kakek Ini Minta Rumah yang Pernah Diberikan ke Temannya Agar Dikembalikan, Setelah Menikah Lagi di Usia 93 Tahun
Kakek Ini Minta Rumah yang Pernah Diberikan ke Temannya Agar Dikembalikan, Setelah Menikah Lagi di Usia 93 Tahun

Pemberian rumah sebagai bentuk terima kasih kakek kepada temannya karena sudah mengurusnya.

Baca Selengkapnya
Momen Haru & Romantis Eks Suami Istri Baikan Usai 22 Tahun Bercerai, Sang Putri Gembira Sampai Menangis
Momen Haru & Romantis Eks Suami Istri Baikan Usai 22 Tahun Bercerai, Sang Putri Gembira Sampai Menangis

Seorang wanita membagikan momen haru rujuknya kedua orang tua usai bercerai selama 22 tahun.

Baca Selengkapnya
Kisah Viral Ibu Kerja di Malaysia 40 Tahun, Kini Masuk Panti Jompo Usai Uangnya Ludes Diambil Sang Anak
Kisah Viral Ibu Kerja di Malaysia 40 Tahun, Kini Masuk Panti Jompo Usai Uangnya Ludes Diambil Sang Anak

Ekspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty

Menurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Selengkapnya