Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kronologi OTT 2 polisi kasus suap cetak sawah

Ini kronologi OTT 2 polisi kasus suap cetak sawah Ilustrasi Suap Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menceritakan kronologis terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri terhadap anggota Polri yang diduga menerima suap atas perkara cetak sawah di Kalimantan Barat tahun anggaran 2012-2014. Menurutnya, OTT tersebut berawal ketika ada informasi dugaan suap pada pekan lalu.

"Pada Jumat (11/11) minggu lalu didapatkan informasi adanya seorang anggota Polri atau oknum Polri menerima suap dari perkara yang ditanganinya kemudian didalami oleh tim Saber bekerja sama dengan tim Paminal," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

Kemudian tim Saber Pungli mengerahkan intelijen dengan tim penindak dan diketahui jelas anggota Polri yang diduga menerima suap itu berinisial D.

Orang lain juga bertanya?

"D kemudian diamankan dan diperiksa tim saber dan dia telah mengakui menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari pengacara berinisial HR. Setelah didalami lagi, D tidak sendiri tapi bersama saudara BR ini anggota Polri juga," jelasnya.

Dari pemeriksaan keduanya, lanjut dia, didapati mereka telah menerima uang yang bisa dikatakan suap sebesar Rp 1,9 miliar dari perkara yang ditanganinya.

"Yaitu, perkara cetak sawah di Kalimantan Barat tahun anggaran 2012 dan 2014, perkaranya masih berlangsung dan masih ditangani," ujarnya.

Kemudian dari pemeriksaan keduanya, pihaknya menyita uang sebesar Rp 1,9 miliar. Petugas menginterogasi uang tersebut berasal dari mana.

"Bagaimana uang itu ada di mereka? Jadi, seseorang yang mengaku pengacara itu melalui perantara LM yang memberikan sejumlah uang, untuk apa? Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI, memudahkan seperti apa? Memudahkan yang bersangkutan yaitu DI yang sering ke luar negeri baik urusan bisnis maupun urusan berobat sehingga meminta penyidikannya jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya," ungkapnya.

Pengacara berinisial HR melalui perantara LM memberikan sejumlah uang kepada penyidik yaitu saudara D dan BR melalui dua tahap dilakukan pada Oktober dan awal November 2016.

"Uang Rp 1,9 miliar itu sudah kami sita dan kemudian didalami apakah ada maksud dari uang suap itu apa untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasusnya, ini masih didalami," ucap Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan bahwa dalam uang Rp 1,9 miliar itu diamankan langsung dalam OTT dan setelah pengembangan lebih lanjut diketahui total ada Rp 3 miliar yang disita pihaknya.

"Semuanya sudah kami sita Rp 3 miliar yang Rp 1,9 miliar dari dua oknum anggota Polri dan yang sisanya dari saudara LM sebagai perantara," ucap Rikwanto.

Ia mengatakan dua oknum anggota Polri untuk sementara dikenakan Undang-Undang Internal, yaitu pelanggaran kode etik profesi, Pasal 7 dan Pasal 13 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Nanti setelah pemeriksaan internal kami akan serahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti atas kasus dugaan tindak pidana penyuapan," tuturnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan

RP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya