Ini kronologi penangkapan Jaksa Devianti di Kejati Jawa Barat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk Jaksa dalam kasus suap perkara korupsi. Kali ini Jaksa Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Devianti Rochaeni (DVR) yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada Senin 11 April, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di kantor kejaksaan tinggi Jabar sekitar pukul 7 pagi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di aula KPK, Selasa (12/4).
Agus menyampaikan, perjanjian antara Fahri Nurmallo (FN), ketua tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar, dan Lenih Marlianih (LM), istri dari Jajang Abdul Holik (JAH) dilakukan pada hari Sabtu (9/4) namun dia tidak menyebutkan lokasi pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara Fahri dengan Lenih agar tuntutan jaksa terhadap Jajang Abdul Holik (JAH) bisa diringankan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Jajang sendiri merupakan mantan kepala bidang pelayanan dinas kesehatan sekaligus terdakwa atas penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun anggaran 2014.
Setelah penyidik KPK mengamankan Lenih dan Devi sekitar pukul 13.40 WIB bergerak menuju Subang. Di Subang, penyidik mengamankan Ojang Sohandi (OJS) yang merupakan Bupati Subang. Diamankannya Ojang lantaran uang yang diberikan oleh Lenih berasal dari Ojang.
"Uang berasal dari OJS (Ojang Sohandi) tujuannya untuk meringankan tuntutan JAH (Jajang Abdul Holik) dan mengamankan agar tidak tersangkut kasus tersebut," jelas Agus.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh ketua KPK, Agus Rahardjo, saat ini Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.
Dari hasil operasi tangkap tangan KPK mengamankan uang Rp 528 juta dari Devianti. Sedangkan saat mengamankan Ojang di Subang, KPK berhasil mengamankan uang Rp 385 juta di dalam mobilnya.
Dalam kasus ini akhirnya KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Lenih Marliani (LM), Jajang Abdul Holik (JAH), Ojang Sohandi (OJS) sebagai pemberi, kemudian Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai penerima.
Untuk tersangka yang memberikan suap dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan atau pasal 13 uu tipikor nomor 31 tahun 1999 jo nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Untuk Ojang dikenakan pasal tambahan 12 B.
Sedangkan bagi tersangka penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan atau pas 11 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaAset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.
Baca SelengkapnyaNetizen menyoroti harta kekayaan Dedy. Suami Sri Meilina alias Lina itu memiliki harta Rp9,4 miliar. Kekayaan itu berdasarkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaSebelum OTT, KPK sudah berbulan-bulan mengawasi Risnandar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya