Ini kronologi penangkapan jambret Dirjen PUPR, satu pelaku tewas ditembak
Merdeka.com - Aksi Agustina dan Frengky sebagai penjambret berakhir. Frengky bahkan tewas diterjang timah panas dari polisi karena melawan saat ditangkap. Keduanya merupakan pelaku yang menjambret Syarief Burhanudin, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.
Sebelumnya, Syarief Burhanudin mengalami penjambretan di Jalan Pintu Besar Selatan, Taman Sari Jakarta Barat. Kejadiannya 24 Juni 2018 lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Akibat peristiwa itu korban harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami patah tulang pada bahu bagian kiri.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menuturkan, polisi membutuhkan waktu tiga hari untuk mengungkap kasus ini. Diapun membentuk tim khusus.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Kami proaktif membentuk tim khusus terdiri dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Jajaran Polsek di Polres Metro Jakarta Barat. Tim bekerja 24 jam. Kami lidik sehingga berhasil menemukan entry point," ujar dia di kantornya, Jumat (29/6).
Polisi yang berhasil mengendus tersangka, awalnya menangkap Agustina dari salah satu kontrakan di kawasan Telukgong, Jakarta Utara. "Alhamdulillah di hari kedua menemukan pintu masuk. Akhirnya menemukan tersangka," terang dia.
"Kami sudah konfirmasi korban bahwa benar ini pelakunya. Memang saat beraksi Agustina tidak menggunakan helm," sambung Hengki.
Hengki melanjutkan, penangkapan Agustina membuka benderang kasus ini. Pelaku lainnya, Frengky pun diketahui persembunyiannya. "Setelah menangkap Agustina, kami melakukan pengembangan. Tetapi, seorang pelaku bernama Frengky harus diambil tindakan tegas karena melakukan perlawanan. Pelaku meninggal dunia. Saat ini ada (RS Polri) Kramat Jati," papar dia.
Saat ini, Agustina digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun.
Hengki menambahkan, Agustina dan Frengky selalu bersama saat beraksi. Masing-masing sudah paham dengan perannya. "Agustina dan Frengky selalu beraksi berdua. Agustina yang mencuri. Sementara Frengky sebagai pilot karena pintar mengendarai motor," ujarnya.
Berdasarkan catatan di kepolisian, Frengky sudah empat kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan. Tercatat, dua kali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan dan dua kali di Lapas Salemba.
"Kami sampaikan bahwa tersangka yang meninggal merupakan residivis kasus curas dan spesialis curamor," pungkas Hengki.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku lainnya berinisial U, yang mengemudikan sepeda motor saat beraksi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, ketertiban juga harus dijaga secara disiplin.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDia memastikan akan tetap mengusut kejadian itu walaupun korban belum membuat laporan.
Baca Selengkapnya