Ini kronologi perkelahian versi pihak anggota DPR Herman Hery
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Yudi Adranacus, adik anggota DPR RI Herman Hery. Dalam pemeriksaan, Yudi membantah kalau Herman ada di lokasi saat perkelahian antara dirinya dengan seorang pengendara bernama Ronny Yuniarto Kosasih.
Dia pun menjelaskan kronologi detik-detik percekcokan yang terjadi antara dirinya, sopirnya bernama Pardan dengan Ronny.
"Awalnya kami sama-sama masuk jalur Busway. Sopir saya mengendarai dan saya di belakang. Setelah masuk kami ikuti dari belakang tiba-tiba di depan showroom (mobil) Honda Pondok Indah di tilang sama polisi. Dia berhenti saya ikut berhenti," kata Yudi di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (25/6).
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
Tidak lama kemudian, katanya, mobil yang ditumpanginya disuruh mundur oleh Ronny. Namun, karena di belakang mobilnya ada kendaraan maka mobil dirinya tak bisa mundur.
"Kami disuruh mundur sama mobil depan (mobil Ronny) menghindar untuk ditilang. Sempat saya bilang gini loh kita suruh mundur di belakang ada bus," ujarnya.
Akhirnya, kendaraan Ronny ditilang oleh pihak kepolisian. Namun dari pantauannya, lanjutnya, sempat ada cekcok antara Ronny dan polisi yang menilang.
Tanpa sebab, dia pun kaget ketika Ronny menghampiri mobilnya dan memukul kap mesin mobil yang dia sebut bukan milik kakaknya.
"Karena dia gebrak mobil saya spontan keluar dan samperin. Saya ingin menanyakan alasannya. Langsung saya ditonjok dan saya mental karena saya kecil dia besar. Kaget saya," katanya.
Karena hal tersebut, sopirnya pun langsung bereaksi dengan melerai dirinya dan Ronny. Namun, yang terjadi sopirnya malah ditonjok dan disitulah terjadi duel atau perkelahian antara sopirnya dengan Ronny.
"Saya merasa diintimidasi. Sopir saya keluar dan memisahkan Ronny tapi dia ditonjok dan bela diri dan baku hantam. Polisi tahan. Saya ke belakang mobil dan jalan," pungkasnya.
Usai kejadian, Pardan pun melaporkan Ronny dengan dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan pada Senin 11 Juni 2018. Terlapor disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaDiduga pria yang mengaku anggota TNI itu, tidak terima disebut salah karena menyalip dari bahu jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaUmar Kei diperiksa selama tiga jam dan diajukan belasan pertanyaan.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca Selengkapnya