Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kronologi tewasnya Siyono versi Kapolri

Ini kronologi tewasnya Siyono versi Kapolri Badrodin Haiti. ©2014 merdeka.com

Merdeka.com - Tewasnya terduga teroris Siyono‎ sebelum diadili menuai polemik. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan secara rinci bagaimana kronologi dilumpuhkannya Siyono dalam mobil. Badrodin juga mengakui ada kesalahan prosedur dalam kasus Siyono.

Menurut Badrodin, awalnya pada hari Selasa (8/3/16) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, dilakukan penangkapan terhadap terduga Siyono, alias Afif, alias Asri selaku Toliah Bitonah artinya Panglima Askari.

Lalu pada Kamis (10/03/16) sekitar pukul 08.30 WIB tim melakukan pengembangan. Siyono dibawa ke daerah Terminal ‎Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Saat itu Siyono dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomi Giri.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak diborgol TSK dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Rabu (20/4).

Sekitar pukul 12.30, pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas. Petugas yang melakukan pengawalan hanya satu orang, sedangkan satunya lagi menjadi pengemudi.

"Perkelahian tidak dapat dihindari, TSK terus melakukan penyerangan dengan menyikut menendang bahkan mencoba merampas Senpinya. Bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakangan pengemudi kendaraan, sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi berhasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," ujarnya.

"Mengingat situasi sekeliling tidak memungkinkan untuk menepi, akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan TSK dan menguasai situasi," terangnya.

Sedangkan kondisi Siyono kala itu tertunduk lemas. Lalu dia dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan luar jenazah yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dri penyidik Densus 88 dengan nomor surat B417 III 2016‎ BIT investigasi tertanggal 11 Maret 2016 ditemukan adanya luka memar pda kepala sisi kanan belakang dan didapatkan pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan," ungkapnya.

Selain itu juga ditemukan fraktur tulang iga ke lima kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul. Badrodin menuturkan bahwa tewasnya Siyono ini merupakan satu kejadian yang sama sekali tidak diinginkan.

"Mengingat yang bersangkutan menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senpi yang disimpan oleh yang diberikan seseorang," ucapnya.

Badrodin juga menjelaskan dalam ‎mengungkap jaringan terorisme, khususnya jaringan al jamaah al islamiyah, keterangan Siyono dibutuhkan. Sehingga dengan meninggalnya Siyono, akses informasi hilang.

"Oleh karena itu terhadap kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa termasuk juga komandannya dan dilakukan sidang disiplin karena memang ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan," ungkapnya.

Badrodin menegaskan bahwa dalam peraturan, harusnya pengawalan tidak boleh hanya satu orang. Kemudian terduga teroris harusnya diborgol.

"Nah ini yang dilakukan tindaklanjuti dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalnya," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Kapolri Listyo Sigit Soal Kerusuhan Massa di Bitung
VIDEO: Reaksi Kapolri Listyo Sigit Soal Kerusuhan Massa di Bitung

Kapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara: Peluru Kena Jantung dan Paru-Paru
Hasil Autopsi Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara: Peluru Kena Jantung dan Paru-Paru

Dugaan sementara, Setyo tewas lantaran tertembak pistolnya sendiri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aturan Kapolri
VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Anggota DPR buat Pucuk Pimpinan Polda Sulteng: Kapolda Turun Langsung ke Ruang Tahanan
Pesan Tegas Anggota DPR buat Pucuk Pimpinan Polda Sulteng: Kapolda Turun Langsung ke Ruang Tahanan

Dalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.

Baca Selengkapnya
Sosok Brigadir Setyo Herlambang, Pengawal Kapolda Kaltara yang Tewas Tertembak Senjata Sendiri
Sosok Brigadir Setyo Herlambang, Pengawal Kapolda Kaltara yang Tewas Tertembak Senjata Sendiri

Pengawal pribadi Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang tewas dengan luka tembak di dada kirinya, Jumat (22/9).

Baca Selengkapnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolri Listyo Perintahkan Usut Tuntas Tewasnya Polisi Ajudan Kapolda Kaltara
VIDEO: Tegas! Kapolri Listyo Perintahkan Usut Tuntas Tewasnya Polisi Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kematian tragis Briptu Setyo Herlambang, ajudan dari Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Daniel Adityajaya.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya