Ini kronologis pengeroyokan tukang parkir hingga tewas versi polisi
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo menyatakan, tidak ada keterlibatan polisi dalam pengeroyokan Ade Muhammad, hingga tewas di Jalan Kebo Jahe, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (4/7) lalu.
"Berdasar hasil cek TKP dan keterangan saksi, terjadi pengeroyokan terhadap pelaku pencurian yang tertangkap tangan. Tapi tidak ada yang menyatakan polisi terlibat, justru dia mau diamankan. Pengeroyokan sendiri dilakukan oleh orang tak dikenal," katanya, Rabu (8/7).
Menurut Sutarmo, kronologis sebenarnya, Ade kepergok oleh dua warga saat mencuri celana jeans milik penghuni kos-kosan setempat. Saat tertangkap, warga mengenalinya dan dia dipukul dua kali. Selanjutnya warga hendak menyerahkannya RT setempat untuk membuat surat pernyataan.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Waktu mencuri dia kan pakai topi. Terus ditangkep, warga ternyata kenal dia. Jadi dia cuma ditabok dan ditendang saja. Lalu dari pada dibawa ke polisi, dia dibawa ke RT," jelasnya.
Namun Ade malah berusaha melarikan diri, hingga akhirnya diteriaki maling. Korban pun dicegat oleh orang lewat lalu dikeroyok. Kemudian warga menghentikannya. "Yang mukulin orang tak dikenal. Mereka berempat berboncengan naik dua motor," jelasnya.
Mendengar laporan warga, anggota polisi yang diketahui bernama Didi, mencoba mengamankan Ade dan membawanya ke Polres Metro Tangerang untuk diproses. "Polisi itu justru nolongin, dibawa ke Polres dan dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian. Ade juga telah diperiksa oleh penyidik," kata Sutarmo.
Sutarmo menambahkan, Ade sudah dilaporkan sebagai pencuri, namun ternyata sudah meninggal sehingga tidak bisa diproses. Sedangkan peristiwa pengeroyokan juga dilaporkan oleh keluarga Ade.
"Kita sudah periksa 8 saksi atas laporan pengeroyokan tersebut, tetap kita proses. Biar nanti dibuktikan," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang tukang parkir, Ade Muhammad (42) warga Jalan Benteng Makasar, RT 3/9, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, tewas dikeroyok karena dituduh mencuri. Keluarga Ade menuding pengeroyokan tersebut melibatkan seorang anggota kepolisian.
Ade tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh dan giginya rontok. Keluarga Ade pun melaporkan hal itu ke Polres Metro Tangerang dengan nomor LP/B/553/V11/2015/PMJ/Restro Tangerang Kota.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaKetiga korban kini sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaBH mengajak tiga orang lainnya menuju ke Pati untuk mencari mobilnya yang tak kunjung kembali usai disewa. Rupanya dia malah diteriaki maling.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca Selengkapnya