Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Letak Kalimat Hasutan Rizieq Ajak Massa ke Petamburan saat PSBB

Ini Letak Kalimat Hasutan Rizieq Ajak Massa ke Petamburan saat PSBB Sidang Habib Rizieq. ©istimewa

Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dituding menghasut jemaah untuk hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Syihab. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti.

Sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Syihab digelar di PN Jaktim, Jumat (19/3).

Dalam dakwaan, Rizieq mengajak jemaah ketika menjadi penceramah pada kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet Utara, Jaksel pada 13 November 2020.

"Terdakwa datang dengan mendapatkan pengawalan organisasi masyarakat tersebut. Acara di mulai jam 4.30 Wib dihadiri sekitar 1.500 orang," ujar Jaksa.

Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab diakhir ceramah dengan menggunakan pengeras suara menghasut masyarakat untuk datang dan menghadiri peringatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Pusat.

Sekalipun terdakwa mengetahui dan menyadari wilayah DKI Jakarta sedang pandemi Covid-19 dan Jakarta sedang menerapkan PSBB.

"Kata-kata hasutan, semua yang ada di sini Insya Allah besok malam di Petamburan kita akan mengadakan peringatan maulid nabi, sekaligus saya juga undang seluruh habib karena kami akan mengundang putri kami yang keempat. Siap hadir. Dijawab masyarakat di tempat tersebut siap. Hasutan terdakwa tersebut diulangi lagi sampai tiga kali, dan tetap masyarakat menjawab siap," papar Jaksa.

Jaksa menilai hasutan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan di Petamburan merupakan perbuatan pidana yang bertentangan dengan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan mengingat kondisi Jakarta dan sekitarnya dalam darurat kesehatan masyarakat.

Seharusnya sebagai seorang yang dihormati dan menjadi panutan memberi contoh dan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan dan bukan menghasut masyarakat untuk berkumpul dengan mengabaikan ketentuan protokol kesehatan.

"Ternyata terdakwa bersama Sobri Lubis, Ali Bin Alwi Alatas, Haris Ubaidillah, Idrus dan Maman Suryadi tidak menghiraukan dan malah dengan semangat meminta dan mendorong masyarakat untuk menghadiri beramai-ramai ke Petamburan yang jelas-jelas mengakibatkan meningkatnya klaster penyebaran Covid-19," ucap dia.

Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab bersama Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Idrus secara bahu-membahu menyiapkan acara.

"Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Idrus mempersiapkan segala admin yang diperlukan fasilitas, konsumsi, akomodasi sarana dan prasarana di tempat rumah lokasi terdakwa untuk memastikan terlaksana acara pernikahan putri terdakwa dan maulid nabi tersebut," ujar Jaksa.

Selain Rizieq, Jaksa menerangkan Haris Ubaidillah juga menghasut masyarakat dengan mengunggah video ke media sosial.

Jaksa menerangkan, keabsahan video telah diuji dan diteliti ahli digital forensik dan ditemukan pada kesimpulan distribusi garis histrogram pada frame bersifat wajar dan continue yang berkesesuaian dengan momen di dalam rekaman, hal ini menunjukkan bahwa pada frame-frame tidak ditemukan penyisipan atau pemotongan frame.

"Haris mengatakan hadirilah dan syiar Maulid Nabi Muhammad SAW akbar bersama FPI dengan tema meneladani kepemimpinan dan kepahlawanan keteladanan rosul dalam membangun masyarakat majemuk melalui revolusi akhlak Sabtu 14 November pukul 18.30 Wib di Markas FPI Petamburan III Jakpus," ucap dia.

Bahkan, Haris juga mengharapkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi terutama dalam pendanaan.

"Bagi anda yang ingin donasi disalurkan ke bank Syariah Mandiri atas nama Ali Bin Alwi Alatas, dan kirim tanda bukti melalui WhatsApp ke ketua panitia Haris Ubaidillah," terang dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo

Namun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu

Seorang caleg dan beberapa orang lainnya menyalakan petasan di lingkungan masjid hingga membongkar jalan warga viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak

Rizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Surat Prabowo Ajak Warga Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Bawaslu: Dilarang Keras Kampanye di Masa Tenang
Surat Prabowo Ajak Warga Pilih Ridwan Kamil-Suswono, Bawaslu: Dilarang Keras Kampanye di Masa Tenang

Bawaslu akan menelusuri video viral Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jakarta untuk memilih Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Malam Takbiran Lalu Lintas Bundaran HI Padat, Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm
Malam Takbiran Lalu Lintas Bundaran HI Padat, Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm

Kepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya