Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Lima Fakta di Balik Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Ini Lima Fakta di Balik Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers terkait kasus dugaan pencabulan di Luwu Timur, Selasa (12/10). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim supervisi dan asistensi Polri menemukan sejumlah fakta terkait dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini sempat viral dan menjadi perbincangan warganet di Twitter sehingga muncul tagar #PercumaLaporPolisi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, salah satu fakta yang ditemukan yakni penyidik menerima surat pengaduan dari RS pada 9 Oktober 2019. Dalam isi surat pengaduan itu, ia melaporkan adanya dugaan telah terjadi peristiwa pidana yaitu pencabulan.

"Sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. Ini yang perlu kita ketahui bersama," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (12/10).

Orang lain juga bertanya?

Selanjutnya, masih di tanggal yang sama, penyidik telah meminta visum et repertum kepada Puskesmas Malili. Pada 15 Oktober 2019, mereka menerima hasil visum et repertum dari puskesmas tersebut yang ditandatangani Dokter Nurul.

"Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujarnya.

"Fakta ketiga, pada 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada 15 November 2019 yang ditandatangani oleh Dokter Deni Mathius Spf MKes, hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," sambungnya.

Lalu, pada fakta keempat, tim supervisi pada 31 Oktober 2019 mendapatkan informasi jika RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako.

"Kemudian informasi ini didalami oleh tim supervisi dan asistensi. Tim melakukan interview terhadap Dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019," jelasnya.

Pada 11 Oktober 2021, tim mendapatkan keterangan dari dr Imelda bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Ketika melihat kondisi itu, dia langsung memberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri.

"Kemudian juga, hasil interview, disarankan kepada orangtua korban dan juga ke Tim Supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari Dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ungkapnya.

"Yang kelima, tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur, yaitu Saudari Yuleha dan Saudari Hirawati, yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," sambungnya.

Ia menyebut, asesmen dan konseling dilakukan pada 8, 9 dan 15 Oktober 2019 lalu. Dari pemeriksaan itu, telah disimpulkan tidak adanya tanda-tanda trauma pada ketiga korban tersebut seperti yang dituduhkan kepada ayahnya.

"Yang berikutnya, untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat pengaduan dari Saudari RS, dan ini juga menindaklanjuti saran dari Dokter Imelda, maka Tim Supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," sebutnya.

Namun, hal itu pun dibatalkan atau tidak jadi dilaksanakan. Alasannya, takut ketiga anak tersebut disebut mengalami trauma.

"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ungkapnya.

Untuk kasus ini sendiri ditegaskan masih dilakukan proses oleh pihaknya. "Tentunya ini masih proses, kita lihat nanti perkembangan dari penanganan kasus di Luwu Timur," tutupnya.

Seperti diberitakan, dugaan pencabulan atau viral sehingga muncul tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter setelah polisi menghentikan penyelidikannya dengan dasar tidak cukup bukti. Dalam kasus ini, RS mengadukan mantan suaminya, SA, karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandung mereka masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. SA pun membantah tuduhan itu.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!

Bocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Lapor ke Propam, LBH Padang Sebut Afif & 7 Korban Penyiksaan Diduga Polisi Sempat Disundut Rokok hingga Disetrum
Lapor ke Propam, LBH Padang Sebut Afif & 7 Korban Penyiksaan Diduga Polisi Sempat Disundut Rokok hingga Disetrum

Advokasi LBH Padang Adrizal mengatakan, lima dari tujuh korban yang dianiaya pada 9 Juni 2024 lalu, masih berusia di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi

dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.

Baca Selengkapnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya

Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Miris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis

Miris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis

Baca Selengkapnya