Ini lokasi eks auditor BPK sembunyikan mobil usai ditangkap tangan KPK
Merdeka.com - Sidang kasus suap terhadap mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dengan terdakwa Rochmadi Saptogiri kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pada persidangan tersebut, terungkap rekan Ali Sadli, terdakwa atas kasus yang sama, menjadi penampung mobil-mobil Ali Sadli sesaat terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK.
Jaksa penuntut umum pada KPK menampilkan transkrip percakapan antara Yudy Ayodya, auditor BPK-RI sekaligus anak buah Ali Sadli, dengan sopir Ali Sadli, Yatno. Dalam percakapan tersebut, Yudy menghubungi Yatno untuk menanyakan posisi mobil-mobil Ali.
Saat itu Yatno menjawab, seluruh mobil Ali Sadli telah dibawa ke kediaman Apriadi Malik alias Yaya yang tak lain merupakan rekan Ali Sadli.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Mobil sudah dipindahin?" tanya Yudy kepada Yatno dalam percakapan yang terjadi pada 26 Mei 2017.
"Sudah pak sudah di rumah Pak Yaya ini," jawab Yatno.
Dengan menggunakan inisial pabrik mobil, Yudy juga menanyakan posisi mobil Rochmadi yang disimpan di kediaman Ali. Yatno kembali mengonfirmasi seluruh mobil yang ada di kediaman Ali.
Saat dikonfirmasi percakapan tersebut, Yudy mengakui Honda Oddysey milik Rohmadi lah yang dimaksud dalam percakapan tersebut.
Sementara itu pembelian mobil Honda Oddeysey oleh Rochmadi diketahui menggunakan identitas palsu, mulai dari kartu identitas dan NPWP. Saat itu, Rochmadi meminta Ali Sadli membelikannya sebuah mobil.
Ali kemudian meminta bantuan carikan mobil kepada Yudy, Yudy pun meminta bantuan kepada Muhammad Natsir. Sejak transaksi pembelian Honda Oddysey berproses, Natsir menyerahkan identitas atas nama Andhika Aryanto yang tidak lain adalah Rochmadi Saptogiri.
Jaksa penuntut umum juga mengonfirmasi kepada Valentino sales dealer Honda, tempat pembelian Honda Oddysey tersebut, akan verifikasi identitas pembeli.
Valentino mengaku setiap transaksi yang ada pihaknya tidak melakukan verifikasi. "Saudara saat transaksi ini mengecek tidak nomor wajib pajak ini valid tidaknya?" tanya jaksa penuntut umum Takdir Suhan kepada Valentino.
"Tidak," jawab Valentino.
Majelis hakim pun mengingatkan agar seluruh dealer ataupun pengusaha yang berkaitan dengan jual beli memprioritaskan verifikasi data pembeli. Sebab, menurut ketua majelis hakim Ibnu Basuki beberapa terduga pelaku tindak pidana korupsi menyamarkan hasil korupsinya dengan membeli sejumlah aset dengan menggunakan identitas palsu.
Seperti diketahui, Rochmadi Saptogiri didakwa menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) sebesar Rp 240 juta. Selain untuk Rochmadi, uang tersebut juga diperuntukan Ali Sadli sebesar Rp 40 juta.
Rochmadi juga didakwa dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang dengan dakwaan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca Selengkapnya