Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini lokasi eksekusi terpidana mati asal Vietnam di Boyolali

Ini lokasi eksekusi terpidana mati asal Vietnam di Boyolali Tran Thi Bich Hanh atau A Sien alias Tran Dinh Hoang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lokasi eksekusi Tran Thi Bich Hanh, salah satu terpidana mati kasus narkoba, sampai saat ini belum ada kepastian. Sementara hingga pukul 10.00 WIB, di Rutan Boyolali juga belum ada kedatangan wanita berusia 35 tahun asal Vietnam tersebut.

Pengamanan pun tak nampak di rutan yang ada di Jalan Merbabu No 15 tersebut. Hanya ada beberapa warga yang membesuk keluarga yang ada di tahanan.

Namun beberapa informasi yang beredar di kalangan wartawan, Tran Thi Bich Hanh akan dieksekusi di Kompi Subden 3 Detasemen C Pelopor Gunung Kendil Boyolali, Jawa Tengah. Selain Gunung Kendil, Pegunungan Wonopotro, Kecamatan Klego, Boyolali juga disebut-sebut sebagai tempat eksekusi alternatif.

Pegunungan Wonopotro dikenal sebagai tempat yang terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk. Tempat tersebut selama ini juga digunakan sebagai tempat latihan pasukan Brimob. Daerah tersebut terletak di sisi utara timur kota Boyolali.

Tran Thi Bich Hanh pernah menjadi penghuni Rutan Boyolali saat kasusnya masih diproses di Pengadilan Negeri Boyolali. Setelah putusan pengadilan, wanita asal Vietnam itu akhirnya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Bulu, Semarang.

Ia ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Adi Soemarmo saat kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1.104 gram senilai Rp 2,2 miliar melalui pesawat dari Kuala Lumpur tujuan Solo.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Bich Hanh sudah berkali-kali masuk ke wilayah Indonesia dengan membawa barang haram tersebut. Majelis hakim lantas mengganjarnya dengan hukuman mati pada akhir 2011. Vonis hakim itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup dan denda Rp 8 miliar. Lokasi eksekusi Tran Thi Bich Hanh belum diketahui.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Sersan Mayor Boengkoes, Komandan Penculik G30S PKI Satu-Satunya yang Tidak Dieksekusi Mati
Sersan Mayor Boengkoes, Komandan Penculik G30S PKI Satu-Satunya yang Tidak Dieksekusi Mati

Boengkoes merupakan anggota Tjakrabirawa yang pangkatnya terus naik dari prajurit dua hingga menjadi sersan mayor.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Babinsa Koramil Sinak Tewas Ditembak OPM, Diadang Langsung Ditembak
Kronologi Babinsa Koramil Sinak Tewas Ditembak OPM, Diadang Langsung Ditembak

Korban dikenal dekat dengan masyarakat SInak Papua setempat.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat
Anggota TNI AL Tembak Mati Warga di Makassar, Keluarga Minta Koptu SB Dihukum Berat

Pomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya