Ini merek 22 jenis liquid vape mengandung ekstasi
Merdeka.com - Sebanyak 22 jenis liquid yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Cannabies Sintesas (ganja sintesis) telah beredar luas di 48 kota di Indonesia. Fakta tersebut terungkap setelah 18 orang ditangkap karena memproduksi barang haram itu di perumahan mewah Kelapa Gading, Jakarta Timur.
"Kelompok ini menamai diri Reborn Cartel. Dan telah memproduksi 22 jenis liquid narkoba. Liquid ini telah tersebar di 48 kota di Indonesia," kata Kasubdit Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjutak di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11).
"Yang jadi di TKP kami temukan di antaranya itu ada stiker dan kotak bertuliskan atau merek Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, Rbn Grizzly, ilusionis, Bananakush," sambungnya.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Bisnis ini dikelola pasangan suami istri inisial TY dan DW. TY kemudian memanfaatkan sejumlah remaja untuk memproduksi barang haram itu kemudian diberi imbalan Rp 5 juta/bulan. Mereka juga diberikan bahan baku produksi dan alat.
"Harganya Rp 350 hingga 450 ribu. Pemesanannya juga berlangsung secara online dengan pendistribusian dengan dua cara. Yang pertama didistrubusikan dengan jasa ojek online. Yang kedua pendistribusiannya dengan menggunakan jasa ekspedisi. Ini selalu mereka gunakan," ujarnya.
Dari bisnis ini, pasangan suami istri itu meraup keuntungan mencapai Rp 92,4 miliar dalam setahun.
"Kami juga masih memburu beberapa orang lain yang menjadi kurir bahan produksi. Bagaimanapun ada ekstasi dalam proses pembuatan ini," pungkas Calvijn.
Sementara itu, TY mengakui pembelajaran narkoba didapat dirinya secara otodidak. Sebab, dirinya merusak pecandu ganja sehingga mempelajari narkoba dan cara melihat buku dan internet.
"Sejak SMP saya suka ganja. 10 Tahun lalu saya sudah mulai mempelajari," kata TY.
Diketahui, TY tak lulus SMP. Dari bisnis itu, TY mengaku menyewa tiga lokasi untuk produksi dan membeli tiga mobil BMW.
"Sesekali mereka berkonsultasi dengan saya di rutan dan menanyakan beberapa jenis produksi," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali bongkar jaringan pengedar narkotika jenis liquid Illusion yang mengandung MDMA atau ekstasi, dengan total 18 orang tersangka yang diamankan. Dari 18 orang, dua diantaranya merupakan pasangan suami-istri yang menjadi pemimpin dalam peredaran tersebut.
Para tersangka berinisial ER, DIL, AR, AG, KIM, TY, TM, SEP, VIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, AD, dan COK. Pasangan suami istri yakni TY dan DW.
"TY merupakan narapidana Lembaga Permasyaralatan (Lapas) Cipinang yang merupakan otak peredaran. Sementara, DW berperan mengatur keuangan biaya produksi dan pembayaran upah belasan tersangka lainnya. DW diperintahkan oleh TY untuk melakukan pembayaran keperluan Laboratorium termasuk gaji para karyawan dengan cara di transfer kepada LT yang hingga kini masih buron (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaPria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaUntuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaWadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca Selengkapnya