Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini modus pelaku sekap wanita di Jakut & minta tebusan Rp 620 juta

Ini modus pelaku sekap wanita di Jakut & minta tebusan Rp 620 juta Ilustrasi penyanderaan. ©istimewa

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk enam pelaku penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial PW (42) di kawasan Jakarta Utara, Kamis (7/4) kemarin. Pelaku menyekap korban setelah sebelumnya menjemput korban untuk urusan bisnis dan harus membayar tebusan Rp 620 Juta.

"Adik korban berinisial WA melaporkan penyekapan sang kakak yang berlangsung sejak Senin (4/4) lalu, yang bermula dengan dua pelaku menjemput korban untuk urusan bisnis," ujar Kasubdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/4).

Berdasarkan kesaksian WA sebagai pelapor, Eko mengungkapkan, kronologi penyekapan tersebut yang bermula saat dua dari enam pelaku menjemput korban di kantornya untuk membahas masalah bisnis.

"Pada Senin (4/4) sekitar pukul 18.00 WIB korban menelepon pelapor (WA) memberitahukan bahwa dia berada di sebuah rumah (TKP) dan tidak boleh pulang atau pergi kemana-mana sampai dengan urusan antara yang diduga pelaku Adnan dan teman-temannya dengan korban selesai," ujarnya.

Selanjutnya usai menelepon, korban tak kunjung pulang dan beberapa kali sampai dengan hari Kamis (7/4) korban kembali menelepon pelapor bahwa masih di TKP dan diancam oleh pelaku akan dikubur hidup-hidup dan juga akan membunuh anak korban jika tidak menyelesaikan urusannya.

"Dan pelapor juga sempat menerima telepon dari para pelaku agar membawa uang sesuai dengan yang dipinjam korban dan korban bisa pulang. Ini katanya masalah utang piutang, tapi masih kami telusuri," ungkapnya.

Karena sudah sekitar 4 (empat) hari korban tidak pulang dan menerima berita seperti itu serta khawatir akan keselamatan korban, lanjutnya, maka WA pun datang ke Polda Metro untuk melaporkan peristiwa tersebut. Setelah diselidiki, akhirnya para pelaku dibekuk Unit 1 Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (7/4).

Atas perbuatannya tersebut, keenam pelaku dikenakan pasal tentang kasus penyekapan (perampasan hak kemerdekaan seseorang) sebagaimana dimaksud pada pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun kurungan penjara. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Baca Selengkapnya
Pembunuh Pekerja Tambang Jessica Sollu di Luwu Timur Ditangkap di Kaltim, Ini Motif Pelaku Bunuh Korban
Pembunuh Pekerja Tambang Jessica Sollu di Luwu Timur Ditangkap di Kaltim, Ini Motif Pelaku Bunuh Korban

Jasad korban dibuang ke jurang setelah diperkosa pelaku.

Baca Selengkapnya
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang

Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya

Mayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pekerja Perusahaan Tambang Jessica Sollu Diperkosa dan Dibunuh, Berawal Pelaku Lihat Korban Tertidur di Mobil
Kronologi Pekerja Perusahaan Tambang Jessica Sollu Diperkosa dan Dibunuh, Berawal Pelaku Lihat Korban Tertidur di Mobil

Pelaku rupanya memperkosa korban sebelum menghabisi nyawanya.

Baca Selengkapnya
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban

Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.

Baca Selengkapnya
Ancam Sebar Foto Mesra, Wanita di Empat Lawang Dihabisi Selingkuhan
Ancam Sebar Foto Mesra, Wanita di Empat Lawang Dihabisi Selingkuhan

Pria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.

Baca Selengkapnya
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku

Polisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Hutan Pacet Mojokerto
Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Hutan Pacet Mojokerto

Hal ini pun dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar. Ia menyebut keluarga korban sudah memastikannya di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Mayat Wanita Dibuang di Hutan Pacet Ternyata Dibunuh Kekasih, Motif Ingin Kuasai Harta
Mayat Wanita Dibuang di Hutan Pacet Ternyata Dibunuh Kekasih, Motif Ingin Kuasai Harta

Korban dan pelaku disebut saling mengenal melalui media sosial sejak Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Sebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bunuh PSK Online Gara-Gara Tarif, Mayatnya Disimpan di Dalam Lemari
Seorang Pria Bunuh PSK Online Gara-Gara Tarif, Mayatnya Disimpan di Dalam Lemari

Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.

Baca Selengkapnya