Ini modus pelaku sekap wanita di Jakut & minta tebusan Rp 620 juta
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk enam pelaku penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial PW (42) di kawasan Jakarta Utara, Kamis (7/4) kemarin. Pelaku menyekap korban setelah sebelumnya menjemput korban untuk urusan bisnis dan harus membayar tebusan Rp 620 Juta.
"Adik korban berinisial WA melaporkan penyekapan sang kakak yang berlangsung sejak Senin (4/4) lalu, yang bermula dengan dua pelaku menjemput korban untuk urusan bisnis," ujar Kasubdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/4).
Berdasarkan kesaksian WA sebagai pelapor, Eko mengungkapkan, kronologi penyekapan tersebut yang bermula saat dua dari enam pelaku menjemput korban di kantornya untuk membahas masalah bisnis.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
"Pada Senin (4/4) sekitar pukul 18.00 WIB korban menelepon pelapor (WA) memberitahukan bahwa dia berada di sebuah rumah (TKP) dan tidak boleh pulang atau pergi kemana-mana sampai dengan urusan antara yang diduga pelaku Adnan dan teman-temannya dengan korban selesai," ujarnya.
Selanjutnya usai menelepon, korban tak kunjung pulang dan beberapa kali sampai dengan hari Kamis (7/4) korban kembali menelepon pelapor bahwa masih di TKP dan diancam oleh pelaku akan dikubur hidup-hidup dan juga akan membunuh anak korban jika tidak menyelesaikan urusannya.
"Dan pelapor juga sempat menerima telepon dari para pelaku agar membawa uang sesuai dengan yang dipinjam korban dan korban bisa pulang. Ini katanya masalah utang piutang, tapi masih kami telusuri," ungkapnya.
Karena sudah sekitar 4 (empat) hari korban tidak pulang dan menerima berita seperti itu serta khawatir akan keselamatan korban, lanjutnya, maka WA pun datang ke Polda Metro untuk melaporkan peristiwa tersebut. Setelah diselidiki, akhirnya para pelaku dibekuk Unit 1 Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (7/4).
Atas perbuatannya tersebut, keenam pelaku dikenakan pasal tentang kasus penyekapan (perampasan hak kemerdekaan seseorang) sebagaimana dimaksud pada pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun kurungan penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaJasad korban dibuang ke jurang setelah diperkosa pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaPelaku rupanya memperkosa korban sebelum menghabisi nyawanya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaHal ini pun dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar. Ia menyebut keluarga korban sudah memastikannya di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku disebut saling mengenal melalui media sosial sejak Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca Selengkapnya