Ini modus pelaku sodomi di TK JIS leluasa beraksi di toilet
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologis hingga terjadinya tindak pelecehan seksual terhadap M (6), siswa pre-school Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan. Hal itu didapati penyidik berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, Agun Iskandar dan Virgiawan alias Awan yang kini mendekam di dalam sel Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, Agun menjadi pelaku pertama yang melakukan sodomi terhadap M, setelah itu barulah giliran Awan yang menyodomi.
"Saat korban masuk ke toilet itu sudah ada pelaku Agun," beber Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/4).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Ketika itu, Agun yang memergoki korban tengah buang air kecil mengatakan kepada korban bahwa ia tidak bersih melakukan itu. "Dia memergoki korban buang air kecilnya tidak bersih dan langsung menghukumnya," jelasnya.
Agun pun kemudian, lanjut Rikwanto, langsung memanggil Awan yang dimaksudkan untuk membantunya 'mengerjai' korban.
"Saat itu sekitar pukul 11.00 WIB, karena sif mereka pagi, jadi mereka melakukan itu (sodomi) korban secara bergantian," beber Rikwanto.
Rikwanto mengatakan usai memegangi dan membuka pakaian korban, Awan turut melakukan perbuatan keji tersebut yang dibantu Agun.
"Sekitar sepuluh sampai lima belas menit mereka berdua melakukan pelecehan itu," jelasnya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, kedua pelaku langsung mengancam korban untuk tidak melaporkan dan menceritakan kejadian tersebut. Seandainya menceritakan maka akan dihukum kembali. "Mereka sempat mengancam korban, dan korban keluar sambil menangis," tutur Rikwanto.
Usai dilecehkan, korban yang masih di bawah umur pun langsung menangis sambil berjalan kembali ke dalam kelas.
"Karena letak toilet yang jauh, korban menangis saat perjalanan dari toilet ke kelasnya, namun tangisannya berhenti. Dan saat tiba di ruang kelas korban sudah tidak menangis lagi," jelas Rikwanto.
Anehnya, guru yang saat itu tengah mengajar di dalam kelas korban tak menyadari perubahan sikap korban.
"Itu yang kita bingung, kok gurunya malah tidak peka," tandas Rikwanto. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaReonald mengaku pelaku kini telah diamankan. Ia pun berjanji akan melakukan proses hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaNamun, ketika tidur korban disodomi oleh pelaku MAR
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca Selengkapnya