Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Motif Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya David, Berawal dari Aduan Kekasih

Ini Motif Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya David, Berawal dari Aduan Kekasih Gaya hedon anak bos pajak jaksel pelaku penganiayaan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengungkap motif Mario Dandy Sartiyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jaksel. Kasus ini bermula ketika pelaku mendapatkan aduan dari kekasihnya, A.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku (Dandy) melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A (kekasih Dandy)," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (22/2).

Ade menjelaskan, emosi Dandy memuncak setelah mendapat aduan dari kekasihnya A yang tak lain adalah mantan kekasih dari David. Atas tindakan suatu yang tidak baik sehingga memicu kekesalan Dandy.

Orang lain juga bertanya?

"Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade.

Dandy menemui David dan mengajaknya ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Dandy yang dilihat oleh A dan temannya.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.

Ade tidak merinci perbuatan yang dilakukan korban sehingga membuat Mario merasa kesal. Pihak kepolisian hingga kini masih beberapa saksi terkait perkara ini.

"Masih kita dalami (perbuatan korban)," kata Ade.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Ade Ary.

Mario dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Kami mohon izin menghaturkan turut prihatin dan berempati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang dialami oleh korban, kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional dan berdasarkan sop yang berlaku," imbaunya.

Sementara kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika. Usai dianiaya pada, Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Korban saat ini masih dirawat di RS," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu

Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Nonton Debat Capres, ABG di Palembang Tonjok Wajah Ibu Kandung hingga Memar
Gara-Gara Nonton Debat Capres, ABG di Palembang Tonjok Wajah Ibu Kandung hingga Memar

korban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Profil Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang Namanya Kembali Trending di X
Profil Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang Namanya Kembali Trending di X

Kembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan

Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi

"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor

Tangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Rampasan Ponsel Berujung Pengeroyokan, Polisi di Sulsel & Mantan Pacar Saling Lapor
Berawal dari Rampasan Ponsel Berujung Pengeroyokan, Polisi di Sulsel & Mantan Pacar Saling Lapor

Asriana, ibu korban menceritakan kondisi anaknya mengalami luka memar di wajah dan leher.

Baca Selengkapnya
Ingin Ganti Rugi Rp25 Miliar, Kubu David Ozora Minta Akses Data Aset Mario Dandy ke KPK
Ingin Ganti Rugi Rp25 Miliar, Kubu David Ozora Minta Akses Data Aset Mario Dandy ke KPK

Restitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.

Baca Selengkapnya