Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini nama 6 terpidana mati yang akan dieksekusi serentak

Ini nama 6 terpidana mati yang akan dieksekusi serentak Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi enam terpidana mati pada 18 Januari 2015. Lima terpidana akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan satu narapidana dieksekusi di Boyolali.

Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan saat ini masing-masing Kedubes sudah datang ke Nusakambangan, Cilacap, untuk menemui warganya yang akan dieksekusi.

"Pelaksanaan eksekusi matinya dilaksanakan secara serentak dengan pertimbangan strategis dari sisi keamanan dan kelancaran," kata HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/1).

Berikut nama enam terpidana mati yang dieksekusi; Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) tidak jelas kewarganegaraannya, Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.

Permohonan grasi dari keenam terpidana mati itu sudah ditolak tertanggal 30 Desember 2014.

Dia menyatakan keenam terpidana mati itu sudah diberitahukan sejak tiga hari sebelumnya, terkait dengan pelaksanaan eksekusi tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART

Pihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 6 Korban Pembantaian KKB Papua di Kali I Distrik Seredela Yahukimo
Ini Identitas 6 Korban Pembantaian KKB Papua di Kali I Distrik Seredela Yahukimo

Keenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah membusuk, bahkan dua di antaranya dibakar KKB.

Baca Selengkapnya
Nisan 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Tertulis Nama Kakek Bukan Ayah, Begini Kata Polisi
Nisan 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Tertulis Nama Kakek Bukan Ayah, Begini Kata Polisi

Saat ini keempat anak telah disemayamkan di TPU Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan.

Baca Selengkapnya
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung

Para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Kemlu: Tak Ada WNI jadi Korban Penikaman Massal di Sydney
Kemlu: Tak Ada WNI jadi Korban Penikaman Massal di Sydney

"Dipastikan hingga saat ini, tidak ada informasi korban WNI dalam serangan itu,” tutur Judha

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya