Ini nama napi gagal kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan
Merdeka.com - Polisi merilis nama empat narapidana dan empat pelaku membantu mereka dalam upaya pelarian gagal dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Selasa (20/6). Sejauh ini, seluruhnya diketahui sebagai warga Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting memaparkan, keempat narapidana coba kabur, yaitu Husaini (35), warga Indrapuri Aceh Besar; Alhadi (30), warga Tapak Tuan, Aceh Selatan; Rudi Rahman Bin Rasidin (32), warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan; dan Muliadi (30) warga Aceh.
"Husaini dihukum 11 tahun penjara karena kasus pembunuhan, Alhadi menjalani hukuman 10 tahun karena kasus pembunuhan, Rudi Rahman Bin Rasyidin menjalani hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan. Sementara Muliadi tidak sempat melarikan diri karena kakinya patah," sebut Rina.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Sementara, pelaku yang membantu palarian itu masing-masing Saparuddin (30) warga Indrapuri, Aceh Besar, Yulis, M Yusuf dan Fj (15).
Seperti diberitakan upaya melarikan diri ini terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (20/6) sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka tertangkap mobil yang digunakan untuk kabur menghantam rumah warga. Kendaraan itu ringsek dan terbalik.
Husaini dan Alhadi dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Begitu pula dengan Yulis M Yusuf dan Fj. Mereka belum bisa ditanyai karena terluka parah.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Benda yang diamankan berupa sebilah samurai, sebilah golok, 2 bilah pisau, tangga lipat, tali nilon sepanjang 30 meter, tali plastik, besi tenda, tas cokelat, 1 unit ponsel, sarung tangan, sebo penutup wajah, dan mobil Toyota Avanza BL 935 AZ.
"Saat ini kita melakukan pengamanan di Lapas Tanjung Gusta. Kita akan memeriksa petugas Lapas dan pelaku," sebut Rina.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Sabtu (21/12) pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, petugas lapas sedang terlelap tidur dalam kondisi dingin.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca Selengkapnya