Ini negara yang warganya akan dieksekusi mati gelombang kedua
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo belum memastikan jadwal eksekusi terpidana mati gelombang kedua. Sebab, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk mengeksekusi terpidana yang grasinya telah ditolak Presiden itu.
"Kita cari waktu yang tepat, masih mencari," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
Dalam rapat kerja dengan Komisi III itu, Prasetyo mengutarakan negara mana saja yang warganya akan dieksekusi mati. Namun, ia tidak merinci berapa jumlah terpidana dari negara-negara tersebut.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Kenapa Indonesia harus kalah dari Jepang & Australia? Tim asuhan Shin Tae Yong harus takluk dari Jepang dengan skor 3-1 di babak penyisihan grup dan 4-0 atas Australia di babak 16 besar.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Apa yang ditolak Prabowo? Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang dijatuhi hukuman mati karena melanggar Astadusta? Dilansir dari Indonesiancultures.com, penerapan tegas dari hukuman ini dibuktikan dengan vonis hukuman mati pada seorang menteri Majapahit bernama Demung Sora yang kedapatan membunuh Mahisa Anabrang.
"Selanjutnya yang grasinya ditolak dari Prancis, Australia, Brasil, Ghana, Cordova, Indonesia, Filipina," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah melakukan eksekusi mati kepada 6 orang pada Minggu (18/1) lalu. Eksekusi itu dilakukan di Nusakambangan dan Boyolali.
Enam terpidana mati yang dieksekusi mati tersebut yakni Namaona Denis (48) warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38) warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) warga Negara Belanda, Tran Thi Bich Hanh (37) warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Israel mencaplok dan menjajah tanah Palestina selama 75 tahun, sejak 1948.
Baca SelengkapnyaPuluhan WNI tersebut dipulangkan dari Lebanon sebagai bagian dari proses evakuasi ketika konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah semakin memanas.
Baca SelengkapnyaDokumen yang dikeluarkan pada 13 Oktober ini menjelaskan tiga alternatif untuk masa depan Palestina di Gaza .
Baca SelengkapnyaBerikut perjuangan Timnas Indonesia selanjutnya untuk ikut Piala Dunia 2026.
Baca SelengkapnyaAfrika Selatan Ancam Tangkap Warganya yang Ikut Berperang Bela Israel di Gaza
Baca SelengkapnyaBantuan 51,5 ton yang dikirim ke Palestina merupakan wujud solidaritas dan kepedulian Indonesia terhadap tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza.
Baca SelengkapnyaMaladewa Larang Warga Israel Masuk ke Negaranya, "Kami Tidak Butuh Uang Berdarah Kalian"
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 tim berhasil melaju ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, termasuk Timnas Indonesia.
Baca Selengkapnya