Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pasal yang bisa menjerat Imam S Arifin karena narkoba

Ini pasal yang bisa menjerat Imam S Arifin karena narkoba Imam S Arifin ditangkap polisi. ©2016 Merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie mengatakan, pihaknya masih terus mendalami perkara yang menjerat pedangdut kawakan Imam S Arifin yang ditangkap dengan barang bukti sejumlah narkotika di sebuah apartemen.

"Perlu pengembangan lagi, tentunya dia dapat dari seseorang. Setelah kita melakukan penyelidikan secara intensif, dia menyewa apartemen. Kita masih lakukan penyelidikan intensif," kata Roycke kepada awak media di pelataran Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8).

Menurutnya, Imam S Arifin memesan barang haram tersebut dari seseorang yang telah lamanya dikenal. "Mungkin dia memesan dari seseorang nah ini lagi kita proses. Memerlukan waktu juga, kasus ini kan masih berproses. Nanti kami akan informasikan," lanjutnya.

Lanjut dia, dalam perkara ini Imam S Arifin bisa saja dijerat dengan pasal 114 tentang perantara dalam transaksi Narkotika golongan I dengan maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda sebesar Rp 10 miliar serta pasal 112 pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mekanismenya adalah mekanisme hukum. Apakah yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau bisa juga yang diatur dalam UU Nomor 35 pasal 114 dan 112," pungkas Roycke.

Untuk diketahui, Imam S Arifin diciduk jajaran anggota reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pelantun lagu 'Menari Di Atas Luka' tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Selain itu, mantan suami Nana Mardiana tersebut pernah tertangkap oleh pihak Satuan Reserse Narkoba di pelataran parkir Hotel Pardrde, Jalan Ir. H. Juanda Medan, Sumatera Utara atas penggunaan narkoba, 5 April 2008. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,6 gram, bong, pil viagra 0,5 gram dan lain-lain.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir
Terungkap Modus Ibra Azhari Beli Narkoba: Pakai Pembungkus Parfum, Dikirim Pakai Jasa Kurir

Modus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron
Ammar Zoni Ternyata Dapat Narkoba dari Daerah Ini, Satu Pemasok Ditangkap dan Satu Lagi Buron

Polisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Ketika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.

Baca Selengkapnya
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas
Jejak Hitam Bandar Narkoba Murtala Ilyas

Terakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya
Seorang Remaja di Aceh Tukar Barang Milik Pesantren dengan Sabu
Seorang Remaja di Aceh Tukar Barang Milik Pesantren dengan Sabu

Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Baca Selengkapnya