Ini pembelaan Irwandi Yusuf soal pemberian uang Rp 1 miliar ke Steffy Burase
Merdeka.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menolak disebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Fenny Steffy Burase. Uang tersebut diduga digunakan untuk ajang Aceh International Marathon yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
"Sudah diklarifikasi tadi, enggak pernah, dan saya pun enggak pernah tahu," ujar Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018) dini hari.
Irwandi juga membantah dirinya meminta kepada Syaiful Bahri, selaku orang kepercayaannya untuk mengirimkan uang tersebut kepada Steffy.
-
Kenapa Aceh kumpulkan dana untuk pesawat? Mengutip laman indonesia.go.id, pertemuan ini menjadi aksi penggalangan dana untuk membeli pesawat tersebut.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Mengapa Kementan melakukan Opla Rawa di Aceh Utara? 'Kita bukan buka sawah baru lagi, tetapi mengoptimalkan lahan rawa yang sudah ada dengan Irigasi yang baik, pengolahan tanah yang lebih baik, dengan bibit yang benar sehingga IP bisa terdongkrak dan produksi meningkat,' ujar Mentan Amran, Rabu (15/5).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Kau tahu siapa yang kirim, dikirim Syaiful, ya urusan Syaiful. Kalau orang yang mengirim, ya orang lain, tapi saya enggak pernah suruh kirim, juga sebenarnya saya enggak tahu ada masalah itu sebelum saya ditangkap," kata dia.
Selain itu, Irwandi juga membantah disebut menerima gratifikasi Rp 32 miliar terkait pembangunan Dermaga Sabang, Aceh. Gratifikasi tersebut diterima Irwandi bersama dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar.
"Enggak, enggak ada, aku juga heran juga, dulu kan Rp 14 miliar. Kan hanya berdasarkan orang-orang yang sudah divonis, saksi hanya mendengar ada jatah Gubernur Aceh. Apakah pernah menyerahkan uang ke Gubernur Aceh, engga, uang diserahkan ke Izil Azhar. Nah izil azhar itu belum pernah diperiksa," kata Irwandi.
KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Pada kasus kedua, Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaIrwan mengakui mengenal Eko sejak 2006 lalu saat ditanya jaksa.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaDeretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaPensiunan jenderal TNI bikin lomba lari dadakan dan berhadiah jutaan rupiah.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPutri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca Selengkapnya