Ini pembelaan Jaksa Agung soal Samadikun tak diborgol
Merdeka.com - Penangkapan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, ke Indonesia rupanya menuai kontroversi. Pasalnya, baik dari pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memberi perlakuan istimewa terhadap Samadikun, terbukti dengan tak diborgolnya ia saat pemulangan.
Namun, segala tuduhan ditepis oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo. Ia sesumbar hal itu berdasarkan permintaan Samadikun sendiri. Kepada pemerintah, Samadikun minta diperlakukan secara wajar.
"Dia minta kalaupun diserahkan nanti diperlakukan dengan wajar," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
tak hanya itu, Prasetyo klaim cara tersebut merupakan strategi Kejaksaan untuk menarik perhatian para buron koru[tor lainnya untuk menyerahkan diri.
"Strategi kita agar koruptor di luar sana, wah saya dilakukan dengan tidak berlebihan, sehingga akan tergerak untuk menyerahkan diri. Jangan dituduh macam-macam lah," tutur Prasetyo.
Disamping itu, Samadikun juga meminta kepada khalayak agar tidak berpikir negatif terhadap para penegak hukum.
"Saya enggak ada urusan dengan Samadikun. Faktanya malam itu juga dijebloskan ke penjara. Nggak ada deal-deal apapun, kecuali kita minta pemeriksaan atas harta kekayaannya untuk bayar uang pengganti. Apa itu salah? Jadi jangan tuduh, jangan negatif thinking," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, mengkritik Badan Intelejen Negara (BIN) saat membawa Samadikun Hartono ke Indonesia. Dia merasa Samadikun diperlakukan istimewa lantaran tidak diborgol.
"Ya saya kira itu yang harus dievaluasi dari aparat penegak hukum. Katanya negara kita kan negara hukum, seluruh warga negara ini memiliki hak dan status yang sama. Harusnya pemerintah konsisten dalam perlakukan seluruh orang-orang yang dianggap melanggar hukum. Tidak boleh dong pandang bulu," kata Jazuli di Kantor DPP PKS.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik dan harus independen serta profesional
Baca Selengkapnya