Ini pembelaan JK soal Jokowi tunjuk Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pemilihan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Terkait dengan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam seleksi calon Kapolri, JK menilai langkah tersebut dibutuhkan sebagai bentuk klarifikasi.
Hal ini terkait dengan sosok Komjen Budi Gunawan yang ditunjuk sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Sutarman. Budi Gunawan diduga memiliki rekening gendut.
"Ya ini kan sesuai dengan undang-undang, itu kan hak prerogatif presiden. Soal KPK tentu hanya suatu kadang-kadang kalau ada masalah diklarifikasi," tutur JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/1)
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Bagaimana PKS usul Jokowi tunjukkan sikap bijak? “Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren.“
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi soal Jokowi sebagai pemimpin koalisi? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bakal pemimpin koalisi besar Prabowo-Gibran. Dia menilai usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Namun, JK mengatakan, terkait dengan persoalan dugaan rekening gendut yang melibatkan sosok Budi Gunawan, saat ini semua Presiden Joko Widodo berpegang pada pandangan praduga tak bersalah.
"Jadi presiden memakai praduga tak bersalah selama tidak ada masalahnya ya sudah nanti kalau di belakang ada tuntunan ya putusan-putusan hukum nanti," tutur JK.
Menurut JK, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan suatu isu saja. Apabila terjadi persoalan, maka harus diselesaikan persoalannya secara hukum.
"Tapi hanya ada gendut pun ukurannya apa ya kan. Apakah Rp 24 milliar itu gendut? Orang kalau punya dana kalaupun ada kan tidak berarti dia korup kan belum tentu," lanjut JK.
JK meminta penilaian gendut atau kurusnya rekening seseorang, tidak hanya dilihat dari gajinya per bulan. JK mengatakan, pendapatan seseorang bisa saja bersumber dari hal lain.
"Jangan hanya dihubungkan gajinya mungkin saja dia tabungan sejak dulu bisa saja anaknya dagang bisa saja dia beli tanah bisa saja," ucap JK.
JK mewanti-wanti agar masyarakat tidak menilai pejabat hanya berdasarkan rekeningnya. "Itu berbahaya, itu mengharapkan semua pejabat miskin baru dibilang pejabat yang baik, tidak bisa juga kan," imbuh JK.
Untuk melihat kompetensi sosok Budi Gunawan, JK meminta masyarakat untuk menelusuri rekam jejak karirnya di dunia Kepolisian.
Terkait dengan pemilihan calon Kapolri saat masa jabatan Sutarman masih berlaku hingga Oktober mendatang, JK menegaskan, keputusan mengganti merupakan hak Presiden.
"Ya itukan suatu putusan presiden, hak prerogatif presiden yang sesuai dengan masalah-masalahnya. Seorang itu kan pejabat tidak berenti harus pensiun baru berenti. Banyak pejabat yang seperti itu," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dikabarkan menitipkan nama menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengamini ucapan Jokowi mengenai Presiden boleh memihak dan mendukung pasangan Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.
Baca SelengkapnyaLuhut mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat mendengarkan pendapat seluruh pihak.
Baca SelengkapnyaRespons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.
Baca Selengkapnya