Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pembelaan Kejagung disebut penyebab kasus tragedi 98 mandek

Ini pembelaan Kejagung disebut penyebab kasus tragedi 98 mandek Basrief Arief. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Jaksa Agung Basrief Arief berang lembaganya disebut sebagai penyebab mandeknya kasus tragedi HAM 1997-1998. Basrief menegaskan, Komnas HAM yang berwenang jika ada bukti baru terkait penculikan aktivis tersebut sesuai Undang-undang.

"Proses pelanggaran HAM berat itu harus dimulai dari penyelidikan Komnas HAM sesuai perundang-undangan. Nanti dari sana ke Kejaksaan sebagai penyidik. Kalau sudah mencukupi alat bukti," kata Basrief di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Soal kesaksian Kivlan Zen yang mengetahui jejak aktivis yang hilang diculik, lanjut Basrief, Kejagung menyerahkan kepada Komnas HAM. "Iya, makanya Komnas HAM punya kewenangan buat itu," tutur dia.

Basrief mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait Kivlan dari Komnas HAM. Dirinya pun mengetahui terkait kasus tersebut dari pemberitaan media.

"Belum, kita belum terima info itu. Kita hanya tau dari media saja," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus penculikan 13 aktivis dan tragedi Semanggi masih mandek di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihak Kejagung menyatakan kalau berkas yang diberikan Komnas HAM bolong atau tidak lengkap.

Menanggapi permasalahan itu, Komisioner Komnas HAM, Siti Nurlela, membantah kalau berkas yang diberikan pihaknya bermasalah. Menurutnya, ada perdebatan yang sampai saat ini belum tuntas diselesaikan.

"Kejaksaan masih mendebatkan, misal saksi yang diperiksa harus disumpah. Itu yang jadi perdebatan. Padahal sumpah itu apakah mau diperiksa atau di pengadilan. Secara materil itu kan tidak perlu," ujar Siti usai diskusi di Bumbu Desa Cikini, Kamis (8/5).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka

Komnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989

Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik

Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tidak Bisa Diselesaikan Secara Internal, Ini Alasannya
Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tidak Bisa Diselesaikan Secara Internal, Ini Alasannya

Anggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.

Baca Selengkapnya
Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul
Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul

Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Malah Dijadikan Tersangka, Penyidik Satlantas Polresta Tangerang Dipolisikan
Korban Kecelakaan Malah Dijadikan Tersangka, Penyidik Satlantas Polresta Tangerang Dipolisikan

Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Nilai Tragedi Kudatuli Harusnya Pelanggaran HAM Berat
Sekjen PDIP Nilai Tragedi Kudatuli Harusnya Pelanggaran HAM Berat

Menurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya