Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Pembelaan Kuasa Hukum Eggi Sudjana Tak Layak Ditahan Polisi

Ini Pembelaan Kuasa Hukum Eggi Sudjana Tak Layak Ditahan Polisi Koordinator Tim Advokasi Eggi Sudjana, Abdullah Al Katiri. ©Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat

Merdeka.com - Koordinator Tim Advokasi Eggi Sudjana, Abdullah Al Katiri menilai penangkapan Eggi Sudjana atas dugaan kasus makar sama sekali tidak masuk akal. Saat ini, Eggi sendiri sudah ditahan oleh kepolisian. Menurut Abdullah, Eggi tidak pantas ditangkap karena ia telah kooperatif dengan pemanggilan polisi.

"Biasanya kan buron dan sebagainya, atau tidak mau dipanggil (yang ditangkap). Saat kami tanya, cuma (polisi bilang) gelar perkara tanggal 7 April, sedangkan pemeriksaan tanggal 13 April, jadi pada gelar perkara sudah diputuskan untuk ditangkap padahal baru diperiksa, ini kan jadi pertanyaan buat kami," tutur Abdullah di Lapangan Parkir Pondok Indah Golf, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Karena itu, dia menyatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan gelar perkara untuk Eggi. Ia mengaku, dirinya tidak yakin pihak dari kepolisian akan sepaham dengan penilaian dari penyidik atas kasus ini. Bahkan, Abdullah mengatakan hal ini melanggar undang-undang advokat.

"Jadi banyak hal, bahkan sebelum dipanggil tersangka sudah mengajukan pra peradilan tapi semuanya diabaikan," tukasnya.

Abdullah berujar, ia juga sudah melaporkan balik pelapor Eggi Sudjana atas kejadian ini. Meski begitu, ia enggan memberitahu siapa identitas pelapor Eggi.

"Ya dari awal sudah kami laporkan. Makanya kami akan pantau terus gitu," ucapnya.

Tim Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Hermawanto menambahkan, ia turut menilai penangkapan ini sebagai ancaman terhadap profesi advokat.

"Karena ketika Eggi Sudjana itu bekerja, dia sedang menjalankan tugasnya sebagai profesi advokat. Ini ancaman yang pertama," kata Hermawanto.

"Kedua adalah, di dalam KUHP tidak pernah ditulis dan dilarang yang namanya people power, sehingga ketika hari ini, people power disebut sebagai tindak pidana, maka itu adalah tindakan yang barbar," ia mengakhiri.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek

Iptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi
Pengacara Ungkap Syahrul Yasin Limpo Tak Tahu Sosok Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Polisi

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Sosok Aep Kini Jadi Sorotan, Ditantang Pegi untuk Bertemu dan Dilaporkan ke Polisi
Sosok Aep Kini Jadi Sorotan, Ditantang Pegi untuk Bertemu dan Dilaporkan ke Polisi

Sosok Aep kini menjadi sorotan setelah hakim PN Bandung menganulir status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon "Iptu Rudiana Katakanlah yang Sebenarnya!"

Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan

Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.

Baca Selengkapnya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya

Aep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan

Dengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya