Ini pembelaan kuasa hukum Ketua PB HMI disebut polisi tak kooperatif
Merdeka.com - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir batal memenuhi panggilan penyidikan Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum HMI Tegar Putuhena.
"Besok, hari ini ada agenda dia, ada urusan. Jadi besok mungkin baru akan penuhi panggilan Polda Metro," singkat Tegar di depan Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (14/11).
"Belum tahu (jam kedatangan)," sambungnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pendirian HMI? Selain Lafran Pane, terdapat 14 mahasiswa lain yang turut serta dalam rapat tersebut. Menurut Agussalim Sitompul dalam bukunya Sejarah Perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (1947-1975), mereka termasuk dalam barisan pendiri HMI.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia? Lafran Pane dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia dan telah menyandang gelar Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Dimana HMI didirikan? Awal mula berdirinya HMI dimulai pada 5 Februari 1947 di Gedung Sekolah Tinggi Islam (STI), yang kini menjadi Universitas Islam Indonesia (UII), di Jl. Pangeran Senopati 30, Yogyakarta.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Pantauan merdeka.com, Teguh hadir bersama Sekjen HMI Amijaya Halim sekitar pukul 14.50 Wib. Ketika ditanya mengenai pernyataan pihak kepolisian bahwa Mulyadi tidak kooperatif, Teguh mengatakan hal tersebut wajar sesuai undang-undang.
"Bukan kooperatif, tapi menggunakan haknya, karena itu diatur undang-undang. Karena kita tim kuasa hukum Pengurus Besar HMI berpendirian proses hukum harus profesional transparan dan berkeadilan. Kalau proses itu tidak dilakukan, maka jalur hukum akan kita tempuh. Wajar Ketua PB HMI begitu tidak beri keteranga karena itu proses hukum yang dipandang masih kurang proposional," bebernya.
Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaSeorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Mamuju bernama Ramli dikeroyok sejumlah anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar)
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan, dalil pemohon terbilang prematur lantaran penyidikan tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca Selengkapnya