Ini pembelaan PT KAI soal penumpang dilarang memotret di stasiun
Merdeka.com - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberikan pembelaan terkait isu larangan memotret di kereta atau pun stasiun. Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Charunisa membenarkan bahwa beberapa hal harus diperhatikan sebelum memotret di lingkungan stasiun dan gerbong kereta api.
"Kalau fotonya pakai HP enggak mungkin dilarang, kecuali bawa peralatan foto profesional karena dikhawatirkan untuk iklan atau enggak, atau dia foto di lingkungan yang membahayakan," jelas Eva ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (18/3).
Pihak KAI mengaku tidak rasional kalau KAI melarang penumpangnya berfoto. Hal itu kontras, karena kini PT KAI tengah mengadakan kontes selfi di kereta.
-
Dimana peraturan tentang lampu KRL? Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui komentarnya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2019, lampu di dalam Commuter Line harus tetap dinyalakan sebagai sumber cahaya untuk berbagai keperluan, seperti membaca dan berkomunikasi.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Apa tujuan KRL tetap menyalakan lampu di siang hari? Penerangan yang selalu menyala di dalam kereta merupakan bagian dari komitmen KCI untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Makanya harus dilihat case-nya itu seperti apa dulu, karena sampai sat ini tidak pernah ada kendala," sambung dia.
Saat dikonfirmasi mengenai larangan foto orang salat di stasiun Cawang oleh PKD, Eva menjawab agar masalah tersebut diperjelas dahulu. Kalau penumpang merasa keberatan atas larangan PKD dipersilakan untuk melapor kepala stasiun atau petugas terkait.
"Kita terbuka sejauh ini. Kalau memang harus, dicatet nama PKD-nya dilaporkan. Nanti kita konfrontir casenya seperti apa jangan menyalahkan sesuatu hanya dari satu pihak, kalau PKD salah kita tegur, kita ganti," tutup dia.
Media sosial dihebohkan dengan isu larangan memotret di lingkungan stasiun kereta api di Jabodetabek. Beberapa pengguna KRL Commuter line mengeluhkan Petugas Keamanan Dalam (PKD) yang melarang mereka memotret dan memerintahkan mereka menghapus foto tersebut.
Salah satunya penumpang KRL Commuter Line yang ditegur PKD adalah Sinta Ariyanti. Penumpang KRL Commuter Line ini ditegur keras PKD karena memotret orang yang tengah salat di loket stasiun Cawang.
"PKD itu berkata 'mbak enggak boleh sembarangan ambil foto ya, minta izin dulu sama kepala stasiun mbak!'
Saya bengong sekejap. 'Dihapus ya mbak!' Menimpali. 'Heueh pak' kusimpan HP, lalu ngeloyor pergi," cerita Sinta yang dibagikan ke dalam media sosial Facebook KRL-Mania, Rabu (18/3).
Saat dikonfirmasi penumpang, costumer service membenarkan pelarangan tersebut, dan penumpang diwajibkan untuk melapor ke Daop I sebelum memotret di lingkungan stasiun kereta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Baca SelengkapnyaSebuah unggahan viral karena menunjukkan penumpang kereta api memasang kipas angin listrik di dalam gerbong.
Baca SelengkapnyaPemasangan Palang Pintu rel kereta api ternyata bukan kewajiban PT KAI.
Baca SelengkapnyaPetugas di lapangan siap membantu laporan pengguna KRL terkait tindakan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPenumpang harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding.
Baca SelengkapnyaKetika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKode booking tersebut diketahui oleh orang lain maka dapat berpotensi disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, Polisi Distrik Hoan Kiem juga meningkatkan patroli untuk mencegah para wisatawan datang makan, minum, merekam, dan berfoto di dalam area.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKAI buka suara soal aksi tidak melanggar norma susila yang terjadi di dalam gerbong KRL
Baca Selengkapnya