Ini pembelaan Satpol PP Serang usai sita makanan ibu Eni
Merdeka.com - Satpol PP Kota Serang Maman Lutfi yang melakukan penyitaan dagangan di warung nasi milik Ibu Eni, di Pasar Rau Kota Serang mengaku sudah memberikan surat edaran dan imbauan terlebih dahulu. Surat edaran itu juga ditandatangani oleh Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman dan juga MUI Kota Serang.
"Edaran ada kok, ditandatangani wali kota dan MUI. Sebelum melakukan tindakan sosialisasi sudah dilakukan. Surat edaran juga sudah tertempel di kaca warteg," kata Kasat Pol PP Kota Serang Maman Lutfi, Minggu (12/6).
Maman mengklaim tidak tembang pilih dalam melakukan razia rumah makan. Sebelum razia di warteg-warteg, Satpol PP Serang telah melakukan di warung-warung besar seperti di mal dan pusat perbelanjaan lainnya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
"Jadi kita mainnya rumah makan besar dulu, itu rute yang terakhir, karena sudah siang. Bukan hanya warteg saja, karena yang besarnya sesuai aturan," ujarnya.
Maman juga mengungkapkan dalam penyitaan makanan pihaknya sudah sesuai prosedur. "Iya dong (beri surat penyitaan) itu mah protap. Makanya KTP nya diambil, kalau orang itu mau ngurus silakan ke kantor. Biar saat ngambil kan mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rambe yang merupakan ayah kandung dari Tina mengatakan anaknya ditangkap pada 20 Mei 2024 lantaran dituding melakukan perlawanan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut akibat M menolak penggusuran saat diberikan surat teguran kedua.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial merekam aksi arogan seorang satpam yang memarahi dan mencengkram ibu pedagang liar
Baca SelengkapnyaSeorang pelajar kelas 2 bernama Keyla di sekolah tersebut tidak menyantap makanan yang bergizi yang dibagikan
Baca SelengkapnyaMenurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.
Baca SelengkapnyaPria yang bertugas di Kepolisian sejak tahun 2000 ini juga mengharap iba pihak mini market agar tidak memproses hukum PL.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaDalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKehidupan orangtua Lesti tak berubah. Mereka tetap sederhana dan apa adanya.
Baca SelengkapnyaMomen jenderal polisi kunjungi dapur lapangan anggota Brimob Polda Lampung.
Baca Selengkapnya