Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pengakuan Brimob yang eksekusi mati para terpidana

Ini pengakuan Brimob yang eksekusi mati para terpidana Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Para personel Brimob Polda Jateng mendapat tugas mengeksekusi para terpidana mati di Nusakambangan. Bukan perkara mudah menjadi eksekutor sebuah hukuman mati. Bagaimana perasaan mereka saat menembak mati para terpidana tersebut?

Seorang anggota Brimob yang menjadi eksekutor hukuman mati gelombang pertama mengisahkan pengalamannya. Dia bertugas menembak seorang terpidana pada 8 Januari lalu.

Menurutnya lebih mudah menarik pelatuk. Yang lebih sulit adalah saat harus menyentuh korbannya langsung. Sang algojo harus mengikat tubuh calon korbannya di sebuah tiang dengan tali.

"Beban mental yang lebih berat itu adalah petugas yang harus mengikat terpidana, ketimbang algojo penembak," kata dia, seperti dilansir surat kabar the Guardian, pekan lalu. "Soalnya mereka bertanggung jawab untuk membawa terpidana dan mengikat kedua tangan mereka sampai akhirnya mereka mati."

Sang algojo yang juga anggota Brimob itu tidak mau disebutkan namanya karena kasus ini cukup sensitif.

Selain dibebani tugas rutin, anggota Brimob juga ditugasi menjadi eksekutor terpidana mati. Mereka dibayar kurang dari Rp 1,3 juta untuk menjalankan tugas ini.

Saat ditanya bagaimana perasaannya ketika menjadi salah satu algojo penembak, dia mengatakan "Ini akan jadi rahasia seumur hidup."

Ketika didesak lagi, dia terdiam beberapa saat.

"Sebagai seorang anggota Brimob saya harus melakukannya dan saya tak punya pilihan," kata dia seraya mengusap matanya dan menatap ke arah langit.

"Tapi sebagai manusia, saya tidak akan melupakan kejadian ini seumur hidup," kata dia, seperti dilansir news.com.au, Rabu (11/3).

Dalam pelaksanaan hukuman mati ini ada dua tim yang ditugaskan. Tim pertama adalah yang membawa terpidana ke tiang buat diikat. dan Tim kedua adalah penembak. Anggota Brimob itu mengatakan dia sudah pernah berada di kedua tim itu.

"Kami melihat terpidana itu dari dekat, dari saat mereka masih hidup, berbicara, hingga mereka mati. Kami tahu persis semua kejadian itu."

Lima anggota Brimob ditugaskan untuk mengawal setiap terpidana, dari mulai membawa mereka keluar sel hingga menggiring merek ke tiang. Petugas mengatakan terpidana bisa memilih untuk menutup wajah mereka sebelum diikat supaya posisi mereka tidak bergerak saat berdiri di tiang.

Dengan tali tambang mereka mengikat terpidana ke tiang dalam keadaan berdiri atau berlutut sesuai keinginan mereka.

"Saya tidak berbicara dengan terpidana. Saya perlakukan mereka seperti keluarga sendiri. Saya hanya bilang, "Maaf, saya hanya menjalankan tugas."

Para terpidana mati itu akan memakai baju berwarna putih dan jika mau mata mereka bisa ditutup.

Di tengah kegelapan malam, cahaya obor akan menerangi lingkaran berdiameter 10 sentimeter tepat di jantung mereka.

Pasukan penembak yang terdiri dari 12 orang akan berdiri sekitar lima hingga sepuluh meter dan menembakkan senapan M16s saat diperintah.

Para algojo itu dipilih berdasarkan kemampuan menembak dan kondisi mental serta kebugaran fisik. Mereka menembak secara bergiliran.

"Semua beres kurang dari lima menit," kata dia. "Setelah ditembak, terpidana itu akan lemas karena sudah tidak bernyawa."

Seorang dokter memeriksa korban untuk memutuskan apakah dia sudah mati atau belum. Jika belum maka petugas akan menembak terpidana di kepala dalam jarak dekat. Korban kemudian akan dimandikan dan dimasukkan ke dalam peti mati.

Algojo itu mengatakan dia hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan hukum.

"Saya terikat sumpah prajurit. Terpidana sudah melanggar hukum dan kami hanya algojo. Soal apakah ini berdosa atau tidak kami serahkan kepada Tuhan.

Setelah melaksanakan eksekusi, petugas menjalani bimbingan spiritual dan psikologi selama tiga hari. Seorang algojo juga diberi batas maksimal jumlah eksekusi yang bisa dilakukannya.

"Kalau cuma sekali atau dua kali tidak masalah, tapi kalau harus berkali-kali bisa mempengaruhi secara psikologi," kata dia.

"Saya inginnya tidak terus-terusan menjadi algojo. Saya juga tidak suka melakukannya. Jika ada anggota lain, biar mereka saja."

Suatu hari dia berharap bisa melupakan semua ini. "Saya harap mereka beristirahat dengan tenang," kata dia. "Begitu pula saya."

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya