Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Pengakuan Pelaku Pencuri 4 Jenazah Covid-19 dari Liang Lahat

Ini Pengakuan Pelaku Pencuri 4 Jenazah Covid-19 dari Liang Lahat jenazah covid-19 dicuri dari liang lahat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Polisi menangkap enam orang tersangka yang nekat mengambil paksa empat jenazah pasien Covid-19 dari liang lahat di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Parepare.

Dari hasil interogasi kepada enam tersangka ini, mereka mengaku mendapat wangsit melalui mimpi untuk segera memindahkan pemakaman jenazah-jenazah pasien Covid-19 tersebut. Wangsit itu pun terus menghantui para tersangka hingga akhirnya mereka nekat mengambil paksa secara diam-diam jenazah pasien Covid-19 tersebut dari pemakaman.

"Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Senin (15/3).

Orang lain juga bertanya?

Zulpan menyebutkan, keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya.

Pihak Polres Parepare pun hingga kini masih menyelidiki kasus pengambilan jenazah dari liang lahad tersebut. "Saat ini polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut," terang Zulpan.

Zulpan menerangkan, saat ini kawasan pemakaman khusus pasien Covid-19 itu telah diberi garis polisi.

"Jadi tepat Jumat (12/3) sore, Kapolres Parepare yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek dan menyelidiki kasus tersebut, Alhamdulillah pada Minggu 14 Maret, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Zulpan.

Zulpan menyebutkan keenam tersangka itu adalah AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka semua tak lain merupakan anggota keluarga dari empat jenazah yang hilang dari pemakaman di TPU Bilalangnge.

"Enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa dipemakaman tersebut. Mereka ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," jelasnya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga

Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Mengapung, Benarkah 7 Pemuda Tewas karena Terjun ke Sungai di Bekasi?
Ditemukan Mengapung, Benarkah 7 Pemuda Tewas karena Terjun ke Sungai di Bekasi?

Polisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.

Baca Selengkapnya
Dokter Forensik Ungkap Fakta Penyebab Jurnalis Rico Sempurna Tewas Terbakar di Karo
Dokter Forensik Ungkap Fakta Penyebab Jurnalis Rico Sempurna Tewas Terbakar di Karo

Para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap

Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.

Baca Selengkapnya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Potensi Pidana Terkait Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Polisi Dalami Potensi Pidana Terkait Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Kapolda Metro Jaya Karyoto sudah berkomitmen mengusut tuntas kasus temuan tujuh mayat remaja tersebut.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya