Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan Badan POM soal permen dot diduga mengandung narkoba

Ini penjelasan Badan POM soal permen dot diduga mengandung narkoba Konferensi pers Badan POM. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat kembali dihebohkan dengan isu beredarnya permen yang diduga mengandung narkoba di kalangan siswa sekolah dasar.

Isu ini berkembang di media massa dan media sosial, setelah Pemerintah Kota Surabaya melakukan kegiatan pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan mencurigai adanya kandungan Rhodamin-B dan Formalin.

Pemerintah Kota Surabaya melalui seluruh jajaran kelurahan, kecamatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia terhadap permen yang berbentuk dot bayi dengan merek “Penguin Brand” di sejumlah sekolah dan pasar.

"Berdasarkan data pendaftaran produk pangan di Badan POM, permen Penguin Brand terdaftar sebagai produk pangan impor dari China. Nomor izin edar permen Penguin Brand BPOM RI ML 224409003077 berlaku sampai tahun 2018," kata Kepala Badan POM, Penny Lukito di sela-sela Musyawarah Nasional Pengawasan Obat dan Makanan tahun 2017. Importasi permen Penguin Brand berdasarkan rekomendasi SKI (Surat Keterangan Impor) dari Balai Besar POM di Surabaya.

"Dalam rangka perlindungan konsumen, Badan POM beserta jajaran di seluruh Indonesia melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk tersebut. Saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium terhadap sampel permen Penguin Brand," ungkap Penny.

"Saat ini sampel telah diuji terkait narkotika, psikotropika, formalin dan rhodamin B, hasil uji menunjukkan hasil negatif (sampel tidak mengandung narkotika, formalin dan rhodamin B). Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia masih melakukan sampling dan pengujian terhadap sampel produk," tambahnya.

Badan POM terus melakukan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Badan POM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu terkait Obat dan Makanan yang beredar melalui media sosial.

Masyarakat diminta menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk Obat dan Makanan dengan “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

"Jika menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi dan/atau melaporkan kepada Badan POM," pesan Kepala Badan POM.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja

Anak-anak ini mengalami muntah dan halusinasi. Penjual permen belum ditangkap.

Baca Selengkapnya
Melalui Literasi Digital, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Melalui Literasi Digital, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Data dari BNN, BRIN, NPS di 2021, membuktikan penggunaan narkoba relatif meningkat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usai Jajan di Kantin, Lima Pelajar SD Kejang-Kejang
Usai Jajan di Kantin, Lima Pelajar SD Kejang-Kejang

Untuk memastikan kandungan di dalam minuman, Disdik membentuk tim khusus dan menggandeng BPOM.

Baca Selengkapnya
Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya
Viral Video Penangkapan Tukang Gorengan Dicampur Narkoba, Begini Faktanya

Karena video tersebut sejatinya merupakan pengungkapan laboratorium tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil

Ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Ikuti Tren Tiktok, Ini Alat yang Dipakai Belasan Siswa SD Situbondo buat Sayat Tangannya Sendiri
Ikuti Tren Tiktok, Ini Alat yang Dipakai Belasan Siswa SD Situbondo buat Sayat Tangannya Sendiri

Diduga, barang serupa pulpen itu dijual pedagang keliling yang datang ke sekolah

Baca Selengkapnya
18 Siswa di Jepara Keracunan Usai Jajan Susu di Luar Sekolah, Polisi Cari Pedagang Untuk Penyelidikan
18 Siswa di Jepara Keracunan Usai Jajan Susu di Luar Sekolah, Polisi Cari Pedagang Untuk Penyelidikan

Saat ini, siswa siswi SD 1 Klepu Jepara yang keracunan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun

Alat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.

Baca Selengkapnya
Permen Semprot Sebabkan Pelajar Mual dan Kejang sudah Kedaluwarsa tapi BPOM Sebut Masih Boleh Beredar, Ini Alasannya
Permen Semprot Sebabkan Pelajar Mual dan Kejang sudah Kedaluwarsa tapi BPOM Sebut Masih Boleh Beredar, Ini Alasannya

Permen semprot yang sebabkan keracunan juga terdaftar di BPOM

Baca Selengkapnya