Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penjelasan Dahnil saat Jadi Saksi Disidang Kasus 'Hoaks' Ratna Sarumpaet

Ini Penjelasan Dahnil saat Jadi Saksi Disidang Kasus 'Hoaks' Ratna Sarumpaet Dahnil bersaksi di sidang Ratna Sarumpaet. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Dahnil bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Dalam persidangan, Dahnil mengetahui kabar Ratna Sarumpaet pada 1 Oktober 2018. Malam itu, di kediaman Prabowo Subianto sedang ada pertemuan dengan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional.

Salah seorang anggota BPN menyampaikan Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan. Kemudian, disampaikan pula Ratna Sarumpaet ingin bertemu Prabowo Subianto.

"Kabar yang kami terima waktu itu juga dalam forum bahwa bu Ratna mengalami penganiayaan di Bandung," kata Dahnil, Kamis (11/4/2019).

Dahnil mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Hal itu bukan tanpa sebab karena sebelumnya Ratna menerima banyak teror.

"Jadi kemudian ada berita pemukulan semuanya kaget dan tentu marah karena penganiayaan terhadap bu Ratna yang kami kenal sebagai penggiat HAM dan juga berani," ucap Dahnil.

Danhil mengatakan, teman-teman bersimpati setelah mendengar kabar tersebut. Bahkan Prabowo pun merencanakan untuk menjenguk. Belakangan diketahui pertemuan terjadi di Lapangan Polo.

"Saya dengar Prabowo ketemu jenguk Ratna di Polo," ujar Dahnil.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya
Kawal Kasus Ronald Tannur, Pimpinan DPR: Agar Korban dan Keluarga Dapat Menerima Hak dengan Seadilnya

Dasco juga turut berbelasungkawa dan berdukacita serta prihatin atas meninggalnya Dini Sera.

Baca Selengkapnya