Ini penjelasan Jaksa Agung soal pelimpahan kasus BG ke Bareskrim
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, oleh Kejagung kasus Budi Gunawan dilimpahkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, masyarakat tidak boleh berprasangka buruk. Menurut dia, dalam penanganan perkara harus ada catatan yang dilihat.
"Dalam pelimpahan dari KPK kepada Kejagung ada catatan bahwa kasus yang sama sudah ditangani Polri. Kita lihat, ada kesepahaman tangani korupsi. Jangan saling curiga," kata Prasetyo di gedung KPK, Senin (2/3).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo menanggapi kritik? 'Kalau dihajar, saya sudah terlalu sering, dipuji juga pernah. Yang perlu disikapi dari kita jangan baperan karena kita berada pada posisi itu tuh, Anda itu wajib, wajib dikritik,' pungkas Ganjar.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
Jadi, Kejagung melimpahkan ke Polri agar diselesaikan oleh Bareskrim. "Karena keputusan sidang praperadilan penetapan sebagai tersangka tidak sah maka KPK tak melanjutkannya. Fakta-fakta itu yang disepakati," ucapnya.
"Sehingga akan lebih efektif jika dalam menyelesaikannya dengan menggabungkan apa yang dilakukan kami
(Kejagung) bersama dengan KPK. Setelah kami kaji bukti2nya dan berkas2nya, nanti akan kami limpahkan ke Mabes Polri," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menyebut, dalam waktu lima tahun belakang pihaknya mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercayai.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya