Ini Penjelasan Jokowi soal Pekerja IKN Belum Digaji
Merdeka.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono sempat curhat saat rapat kerja Komisi II DPR, Senin (3/4). Dia mengakui pekerja IKN belum digaji. Bahkan dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan memimpin.
Menanggapi hal itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, naskah peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memerlukan konsolidasi antarkementerian.
Jokowi mengaku belum menerima draf peraturan presiden tersebut sehingga belum ditandatangani untuk segera disahkan.
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
-
Bagaimana Ivan Gunawan menanggapi teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Apa tanggapan Ivan Gunawan tentang teguran KPI? 'Sebenernya setalah aku posting itu aku berpikir kenapa jadi cepu buat orang lain, tapi di situ aku kasih tahu, kalau lo mau negur, semuanya lo tegur, jangan asal aja,' pinta Ivan.
-
Dimana Jokowi akan bekerja di IKN? 'Kalau kantor presiden, Istana Presiden insyaallah sudah siap pada bulan Juli itu,' kata Basuki di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Kapan Prabowo meninjau IKN? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Senin (18/3).
-
Dimana rumah menteri di IKN dibangun? Menteri PUPR Basuji Hadimuljono mengatakan, rumah para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) lebih kecil ketimbang rumah menteri di Widya Chandra (Wichan), Jakarta.
"Ya, kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan, tetapi memang kita ini 'kan membuat perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian," kata Jokowi usai meresmikan hunian milenial yang terintegrasi dengan Stasiun KRL Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4), dikutip dari Antara.
Meski demikian, Presiden menegaskan, pihaknya akan mempercepat penerbitan perpres tersebut. Kepala Negara mengatakan, pembahasan perpres telah dilakukan dengan kementerian terkait baru-baru ini.
"Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan," kata Presiden.
Sebelumnya, Bambang mengaku baru menerima gaji sebagai kepala otorita setelah 11 bulan bekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan setelah anggota Komisi II DPR mengonfirmasi isu para pekerja IKN belum dibayar.
"Saya ingin mengonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan kalau kami masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," ujar Bambang.
Dia juga menyampaikan Perpres terkait hak keuangan eselon 1 ke bawah sudah pada tahap didiskusikan Menko Polhukam dan akan diserahkan ke presiden. Bambang juga memuji kinerja teman-temannya yang telah bekerja dengan semangat.
"Jadi teman-teman saya ini merupakan teman-teman yang tangguh. Jadi ya demikianlah kondisinya. Mereka juga bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," kata Bambang.
Bambang juga menjawab pertanyaan anggota Komisi II terkait kehadirannya di lapangan. Menurut dia, kini OIKN telah memiliki tiga kantor.
"Di Jakarta di Menara Mandiri, kemudian di Balikpapan dan di lapangan jadi ada satu lantai di hunian pekerja konstruksi yang kami pake sebagai basecamp di lapangan sehingga kami bisa melakukan koordinasi dengan para pelaksana lapangan," kata Bambang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR pada 3 April 2023.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) hari ini. Kesan pertamanya yaitu tidak bisa tidur nyenyak
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu
Baca SelengkapnyaPembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.
Baca SelengkapnyaGaji yang diterima sebagai Kepala Badan Otorita IKN terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah tidak akan terburu-buru memulai operasional IKN.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para petugas KPU, Jokowi mengaku baru mengetahui insentif petugas tidak pernah naik sejak tahun 2014 lalu.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaBasuki menjelaskan duduk persoalan pembangunan IKN saat ini
Baca Selengkapnya