Ini Penjelasan Kapolda Sultra Terkait Kedatangan WNA China
Merdeka.com - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam menjelaskan, terkait kedatangan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China ke wilayah hukumnya yang tiba di Bandara Haluoleo pada Minggu, 15 Maret 2020. Mereka datang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo yang menyatakan bahwa benar WNA China yang datang adalah berasal dari Jakarta, dan sudah dilengkapi dengan Visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC) yang merupakan persyaratan masuk bagi OA ke Indonesia yang dibutuhkan pada situasi saat ini dengan merebaknya virus Corona," kata Merdisyam dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/3).
Menurutnya, informasi yang didapatkan dari pihak otoritas Bandara Haluoleo tersebut hanya dapat menjelaskan terkait asal keberangkatan WNA China. Karena, Bandara Haluoleo merupakan bandara domestik nasional yang tidak terdapat pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Tujuan kedatangan WNA China tersebut di Kendari adalah ke perusahaan VDNI di Kabupaten Konawe, Keterangan tersebut juga didasarkan dari hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan VDNI yang menyatakan bahwa benar mereka datang dengan tujuan ke perusahaan VDNI," jelasnya.
Ia mengungkapkan, WNA China yang datang bukan merupakan TKA baru yang masuk di VDNI merupakan hasil konfirmasi dan penjelasan langsung dari pihak perusahaan VDNI.
"Keterangan pihak perusahaan VDNI menjelaskan bahwa setelah adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia dari bulan Februari 2020 pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang dari China, dan TKA yang ada merupakan pekerja lama yang masih bekerja, keberangkatan mereka keluar adalah untuk mengurus perpanjangan Visa dan ijin kerja," ungkapnya.
Lalu, terkait dengan penerbitan dan jenis visa yang dipakai WNA yang masuk ke Indonesia merupakan kewenangan dari pihak Imigrasi dan untuk pemberian ijin kerja para TKA merupakan kewenangan pihak Kementrian Tenaga kerja.
"Masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, apa yang ia sampaikan pada Minggu, 15 Maret 2020 tersebut berdasarkan informasi awal yang didapat oleh pihaknya. Setelah itu, ia bersama seluruh Forkopimda yang dipimpin gubernur Sultra mengadakan rapat lanjutan untuk membahas permasalahan datangnya WNA China ke Kendari.
"Sampai dengan hari Senin 16 Maret 2020 pukul 05.30 WITA, dan putusannya para WNA tersebut telah dilakukan karantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona," tegasnya.
Ia pun membantah, terkait pihaknya yang telah melakukan penahanan terhadap penyebar video kedatangan WNA China tersebut. Karena, pihaknya hanya memberikan peringatan agar tak melakukan hal tersebut kembali.
"Terhadap oknum yang menyebarkan video kedatangan WNA, bahwa Polda menerima penyerahan dari POM AU, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan. Tidak benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan, kemudian yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang dapat meresahkan," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaProses pengadaan impor tiga rangkaian KRL baru asal China tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaBeredar narasi Presiden Jokowi membangun IKN untuk warga China
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaAda 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaBayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca Selengkapnya